Berita hari ini
Diduga Oknum Dinkes Banten Hilangkan Aset Daerah
Serang, siber.news I diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, yang bungkam saat dikonfirmasi terkait Proyek Renovasi Gedung Farmasi dengan anggaran sekitar Rp 900 juta. https://siber.news/kepala-dinkes-banten-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-proyek-atap-gedung-farmasi/
Proyek yang didalamnya penuh dengan problema mulai dari peralihan pejabat dan pengurangan volume hingga penjualan aset daerah terjadi berupa penjualan limbah atap tersebut.
Informasi di lapangan yang berhasil dihimpun tim Redaksi siber.news didapati dugaan limbah genteng metal pasir yang lama di lokasi saat pelaksanaan hanya ada 4 tumpuk sehingga nyaris tidak dibongkar semua.
Kemudian pembongkaran limbah Reng Holo di lokasi tidak terlihat limbahnya atau bekasnya.
Proyek ini tidak lazim seperti dimana renovasi atap biasanya seperti genteng dan Reng Holo atap dan Plapon diganti.
Anggaran yang lumayan besar tapi dilapangan terdapat item pekerjaan yang tidak dilaksanakan
dan limbahnya kemana pasalnya masih milik barang negara harus di simpan.
Kalau dijualkan tanpa ada dasar hukumnya berarti diduga perbuatan melawan hukum dengan menggelapkan limbahnya.
Dari rangkaian pekerjaan yang dilaksanakan pada proyek tersebut sangat berpotensi telah terjadi kerugian negara, adanya pengurangan volume dan penjualan aset berupa limbah.
Sementara Sandi yang mengaku salah satu staf Dinkes Kamis (23/6/2022) melalui pesan what’s app pribadinya.
Pihaknya mengatakan perencanaan proyek langsung konsultan dulu langsung pak Herman dan PPTSK terdahulu pak Markondi.
“setelah pergatian berubah PPK dan PPTSK ya, dan untuk Pelteknya Pak Adi dari DPRKP,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan Siber.news belum mendapati keterangan terkait hal tersebut dari Kepala Dinas Kesehatan maupun pihak ke tiga sebagai pelaksana proyek.(dd-siber)