Berita hari ini
Diduga Ada Penyelewengan Dana, Petugas Kebersihan di Kosambi Keluhkan Tak Pernah Terima Biaya Operasional
Kabupaten Tangerang
siber.news | Sejumlah petugas kebersihan di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengaku tidak pernah menerima biaya operasional harian yang seharusnya digunakan untuk membeli bahan bakar kendaraan pengangkut sampah. Kondisi ini disebut telah berlangsung hampir lima tahun terakhir.
Salah seorang petugas pengangkut sampah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, selama ini mereka menanggung sendiri seluruh biaya operasional, mulai dari bahan bakar hingga perawatan kendaraan seperti servis dan ganti oli.
“Sudah hampir lima tahun kami bekerja tanpa pernah menerima uang operasional. Informasinya ada, tapi tidak pernah sampai ke kami. Pernah satu kali, sekitar Februari 2025, kami diberi Rp50.000 setelah kasus ini ramai di media,” ujarnya.
Menurutnya, setelah pemberitaan muncul di media, para petugas sempat dipanggil oleh seorang pejabat kecamatan bernama Suci Hasianti.
“Bu Suci marah-marah dan menanyakan siapa yang memberi tahu wartawan. Saya tanya balik, memangnya ada biaya bensin, Bu? Beliau menjawab ada, tapi langsung pergi meninggalkan kami,” katanya dengan nada kesal.
Para petugas menduga, selama lima tahun terakhir, dana operasional yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah tidak pernah disalurkan kepada mereka dan diduga masuk ke kantong pribadi oknum pejabat kecamatan.
“Kalau benar ada anggaran setiap tahun, ke mana uang itu selama ini? Kami tidak pernah menerima sepeser pun,” ujarnya menambahkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah kendaraan bentor (kendaraan roda tiga ) pengangkut sampah di Kecamatan Kosambi berada dalam kondisi tidak layak administrasi. Beberapa kendaraan diketahui tidak membayar pajak kendaraan bermotor selama bertahun-tahun. Salah satunya kendaraan bernomor polisi B 3187 CVQ yang masa berlaku pajaknya habis sejak Oktober 2024, serta B 6425 CQA yang tidak diperpanjang sejak 2019.
Padahal, Pemerintah Provinsi Banten baru-baru ini menggratiskan denda tunggakan pajak kendaraan hingga Oktober 2025. Warga pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana pajak kendaraan operasional tersebut.
“Kalau memang ada anggaran pajak dari kabupaten, harus jelas penggunaannya. Jangan sampai diselewengkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga setempat.
Sementara itu, para petugas mengaku harus mencari penghasilan tambahan untuk menutupi biaya operasional mereka sehari-hari.
“Untuk beli bensin dan ganti oli, kami sampai memulung. Gaji kami cuma Rp1.700.000 per bulan, jauh di bawah standar. Dulu dijanjikan mau dinaikkan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” keluh seorang petugas.
Keluhan juga datang dari para sopir truk sampah yang bertugas di wilayah yang sama. Mereka mengaku biaya operasional sering tidak diberikan secara penuh, bahkan kerap tertunda hingga tiga bulan.
“Kami butuh pekerjaan ini, jadi tidak berani protes. Tapi seharusnya biaya bahan bakar ditanggung oleh kecamatan, bukan kami,” ujar salah seorang sopir truk.
Diketahui, Kecamatan Kosambi memiliki 11 unit bentor dan 2 unit truk sampah yang digunakan untuk mengangkut sampah warga ke tempat pembuangan sementara (TPST3R). Berdasarkan informasi, setiap petugas seharusnya menerima Rp15.000 hingga Rp20.000 per hari untuk biaya operasional.
Upaya konfirmasi kepada Kasi Binwas Kecamatan Kosambi, Suci Hasianti, pada awal November 2025 belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di kantor.
Namun, sebelumnya pada Februari 2025, Suci sempat memberikan klarifikasi dan membantah adanya penyelewengan dana operasional.
“Biaya operasional untuk bentor adalah Rp10.000 per hari, sedangkan untuk truk kami berikan solar sebanyak 10 liter setiap hari. Hanya saja, karena awal tahun, anggaran baru cair di bulan Maret, jadi kami pakai dana cadangan dulu,” ujarnya saat ditemui kala itu.
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima laporan keluhan dari petugas kebersihan.
“Saya rutin mengecek ke TPST3R, tidak pernah ada yang mengeluh. Semua berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.
Namun hingga kini, memasuki bulan November 2025, para petugas kebersihan mengaku belum ada perubahan maupun realisasi pembayaran dana operasional seperti yang dijanjikan.
Kasus dugaan penyelewengan dana operasional ini mendapat sorotan masyarakat. Warga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kecamatan Kosambi, terutama di bidang kebersihan.
Selain itu, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut hingga tuntas.
“Petugas kebersihan adalah ujung tombak pelayanan publik. Kalau mereka dirugikan, otomatis kebersihan lingkungan dan pelayanan masyarakat ikut terganggu,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Camat Kosambi, H. Asmawi mengatakan bahwa terkait dengan biaya operasional maupun honor petugas TPST3R itu yang membayar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.
” Nanti saya coba tanyakan kepada Kasi Binwas (Bu Suci) berkaitan dengan perihal ini,” ucap Camat di ruang kerjanya 03 November 2025
Reporter: Tohang
Editor : Hadi Isron







