Berita hari ini
Diduga Abaikan K3, Proyek Peningkatan Jalan Senilai Rp1,4 Miliar di Rajeg Disorot
Tangerang,
siber.news – Pelaksanaan proyek fisik di Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat sosial dan pengawasan publik. Kali ini, proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran daerah disinyalir berjalan tanpa memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta prosedur teknis yang memadai di lapangan.
Kegiatan yang dimaksud tercatat sebagai proyek Peningkatan Jalan Kukun – Daon – Jambu. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, proyek tersebut berlokasi di Jalan Raya Daon Nomor 55, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini dikerjakan oleh CV Mahatama Karya. Adapun nilai pagu anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp1.461.500.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Proyek ini dijadwalkan rampung dalam waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Namun, besarnya anggaran yang dirogoh dari uang rakyat ini tidak sejalan dengan implementasi pengamanan teknis di lapangan.
Sorotan utama mengarah pada minimnya penerapan standar K3 bagi para pekerja konstruksi yang beraktivitas di lokasi proyek. Para pekerja terlihat tidak menggunakan atribut keselamatan standar seperti helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu bot secara disiplin.
Selain perlindungan pekerja, manajemen lalu lintas dan rambu peringatan di sekitar lokasi proyek juga tampak sangat memprihatinkan. Pengamanan area kerja hanya mengandalkan bentangan garis pembatas darurat seadanya tanpa adanya rambu peringatan dini bagi pengendara yang melintas.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya, mengingat lokasi proyek berada persis di sisi jalur aktif yang padat kendaraan. Tanpa adanya lampu pengarah atau rambu yang jelas, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi pengendara sangat tinggi.

Tidak hanya soal keselamatan kerja, aspek teknis pengerjaan fisik di lokasi turut memicu tanda tanya besar dari segi kualitas. Penggunaan material urugan serta struktur penahan tanah di pinggir saluran air tampak dikerjakan secara asal-asalan dengan bekisting kayu yang minim standar teknik sipil.
Parahnya lagi, awak media yang turun ke lapangan untuk memenuhi unsur konfirmasi berimbang justru mengalami kesulitan besar. Pasalnya, di lokasi proyek tidak ditemukan batang hidung pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan supervisi yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan tersebut.
Masyarakat dan pihak pengawas mendesak pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam. Pengawasan ketat mutlak diperlukan agar kontraktor pelaksana tidak mengabaikan spesifikasi teknis dan keselamatan demi meraup keuntungan sepihak.






