NTT- Informasi Pelanggaran AD/ART atas pemilihan Ketua PP PMKRI St. Thomas Aquinas Periode 2024-2024 pada Kongres Nasional ke XXXIII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) ke XXXII di Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada 7-15 Juli 2024 beberapa waktu lalu cukup menguat di Bumi pertiwi (indonesia), dan menjadi pokok pembahasan para alumni PMKRI.
Hal itu dikarenakan terpilihnya Susana Florika Marianti Kandaimu yang adalah alumni PMKRI tahun 2021.
Atas dasar itu Alumni PMKRI lainnya pun tidak tinggal diam. Mereka mengecam Susana, agar jangan mempermalukan PMKRI di mata pemerintah, gereja dan antar OKP, “Saudari Susana perlu menyadari untuk memundurkan diri dari terpilihnya menjadi mandataris formatur tunggal, Ketua PP PMKRI St. Thomas Aquinas. Jika Saudari Susan menolak mundur dari ketua, maka Saudari telah menghina AD/ART PMKRI. Kejadian yang menguat di publik ini kemudian mencacatkan Perhimpunan kita di kanca Nasional. Selanjutnya PMKRI tak akan disegani oleh pihak manapun karena Ulah kader yang tak tersistem,” tandas Arro Bria, alumni PMKRI cabang Kefamenanu, Provinsi NTT .
Demikian disampaikan Arro Bria agar perhimpunan PMKRI jangan tercoreng di mata publik dan Tanah Air. Bahwasannya, PMKRI Menjadi salah satu payung Organisasi terbesar di Negara kesatuan Republik Indonesia.
Arro Bria menegaskan bahwa Pemilihan Ketua Umum PP PMKRI St. Thomas Aquinas Periode 2024-2026 perlu diulangkan demi terjaganya wajah Perhimpunan, “harsu diagendakan ulang Pemilihan supaya sesuai atau berdasarkan Aturan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, agar kesucian PMKRI tetap dijunjung” Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil pemilihan Ketua Umum PP PMKRI pada Kongres Nasional ke XXXIII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) ke XXXII di Merauke, Provinsi Papua Selatan itu jangan ditetapkan di masa prokontra, “Dalam masa prokontra Saudari susan jangan dilantik, tetapi harus sadar untuk memundurkan diri dari Ketua terpilih. Ini demi terjaganya wajah organisasi. Isue ini sudah cukup kuat di publik. Karena itu perlu menjaga, kalau sampai tidak mundur maka Saudari susan secara terang-terangan memperkosa AD/ART Perhimpunan kita,” Tandasnya.
Menurutnya, salah satu agenda penting dalam Kongres Nasional ke XXXIII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) ke XXXII memilih dan melantik Ketua, “PMKRI jangan menetapkan ketua pusat untuk dua tahun ke depan dulu. Semua harus dengan proses yang benar dan sesuai AD/ART yang mengatur soal ini,” kata Bria
Arro mengatakan setiap mekanisme dalam membawa Perhimpunan kedepan dilakukan secara musyawarah mufakat tidak bisa tidak, “Catatan saya, jika proses tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat, maka terpaksa dilakukan dengan pemungutan suara ulang. Mekanisme itu sudah ada dan diatur dalam AD/ART,” Ujarnya.
Dia mengatakan, Saudari susan telah menggar AD/ART Perhimpunan, karena itu untuk tidak memperkosa dan menyelamatkan Perhimpunan di mata publik dalam bingkai NKRI secara umum, maka perlu menyadari dan mengembalikan PMKRI Kepada hakikatnya, “Informasi pemilihan ini sudah cukup terkuak di publik. Dengan sendirinya Perhimpunan akan dinilai cacat dalam kacamata publik. Selain itu dengan cara seperti ini akan sangat mematikan pergerakan dan niat anak bangsa yang ingin ber-PMKRI. Saudari harus lapang dada buang egoisme dan ambisinya demi terkembalinya Perhimpunan ini pada hakikatnya. Demikian melakukan klarifikasi besar-besaran untuk menjelaskan bahwa akan adanya pemilihan ulang. Mari saling mendengar dan menjaga demi kebaikan PMKRI dan nilai-nilai Perhimpunan di kanca Nasional,” Pungkasnya.***