Nasional
Banyak Masukan dari Ulama, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Terkait Investasi Industri Minuman Keras
Penulis :
Jakarta, SiberNews | Persiden Joko Widodo akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Perpres no 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal. Keputusan ini disampaikan melalui tayangan Vidio yang beredar pada Selasa, (02/03/2021).
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkhohol saya nyatakan di cabut,” ungakp Jokowi dalam tayang Vidio yang beredar.
Di lansir dari akun tweeter resmi Presiden RI ini 1 jam yang lalu, bahwa Jokowi mengambil keputusan ini setelah menerima masukan dari para ulama seperti Majlis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muammadiyah dan Ormas – ormas juga tokoh tokoh agama lainnya serta masukan dari Propinsi dan darah. (Red)