Agen Rosid dan Suplayer Kenji One di Duga Langgar Pedum Perogram BSP 2020
Pandeglang – Dalam Pedoman umum (Pedum) Program Bantuan Sosial (BSP)di sebutkan bahwa agen BSP atau e-waroeng tidak boleh menjual bahan pangan yang di paketkan sepihak tanpa memberikan pilihan pada keluarga penerima manfaat (KPM) dan langsung di tentukan sendiri oleh e-waroeng atau pihak lainnya.
Program BSP adalah inovasi dari program BPNT yang semula hanya menunya beras dan telor namun saat ini harus memenuhi minimal 4 unsur yakni karbohidrat, seperti beras protein hewani, seperti telor, ikan, ayam protein nabati, yakni kacang-kacangan termasuk tahu dan tempe vitamin dan mineral, seperti jeruk, sayuran, buah-buahan.
Pada bulan Oktober menu di agen Rasid dan di ketahui seluruh agen se Kecamatan Sumur menu nya sama antara lain : Beras super lokal 12 kg, Telur 1 Kg, Kacang ijo 3/4 kg, Jeruk medan 1 Kg.
Dengan di temukannya daftar menu untuk Kecamatan Sumur di duga adanya pemaketan secara sepihak dari suplayer PT. Kenjione dan di duga tidak memberikan pilihan lainnya kepada, KPM dan di pedum di sebutkan harga komoditi sesuai harga pasaran.
berdasarkan survey harga yang di lakukan media di sekitar Sumur bahwa di duga adanya perbedaan harga dengan harga pasaran yang terpaut cukup jauh, di antaranya.
Beras Super lokal @9000,-/Kg x 12 Kg =108.000,- Kemudian Jeruk @14.000,- Kacang Ijo 3/4 @14.000,- dan telur 23.000,- Jika di jumlahkan hanya berkisar Rp. 159.000,-
Dugaan kuat pihak PT. KenjiOne selaku suplayer meraup keuntungan yang cukup besar jika di kalikan 450 KPM di kertamukti dan berapa jika di kali ribuan KPM se Kecamatan Sumur.
(Ini hanya simulasi dugaan saja)
Rosid selaku agen/e-waroeng Desa Kertamukti Kecamatan Sumur kepada media menjelaskan secara gamblang mengenai tekhnis pelaksanaan program BSP di Desa Kertamukti.
“Saya Sebagai e-Waroeng hanya menjalankan tugas ‘pimpinan’ (Bahasa rosid terhadap TKSK adalah Pimpinan) kemudian untuk komodity itu sepenuhnya dari Suplayer PT. KenjiOne. Untuk keuntungan atau “Vi” Paling saya dapat dari komodity yang tersisa di saldo EDC antara Rp. 1.500.000,- kadang lebih mungkin itu bonus buat saya. Tidak di hitung per KPM” Ungkap Rosid
(Kamis, 22/10/2020)
Ali Sapir, TKSK Kecamatan Sumur ketika hendak di konfirmasi melalui telpon genggam oleh media sangat di sayangkan karena yang bersangkutan tidak menjawab panggilan.
(Zis & Tim)