Berita hari ini
Proyek Rp3,8 Miliar Jebol, GMAKS Minta Polres Kota Tangerang Polda Banten Turun Tangan
TANGERANG,
siber.news — Insiden jebolnya proyek infrastruktur kembali menelanjangi buruknya kualitas perencanaan dan pengawasan proyek publik di Kabupaten Tangerang. Proyek penggalian Jacking Saluran Perumahan Taman Buah Pasar Kemis mendadak jebol pada Sabtu kemarin sekitar pukul 14.15 WIB.
Proyek di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang ini menelan anggaran APBD T.A 2026 yang tak sedikit, yakni mencapai Rp3,88 miliar. Pengerjaannya dipercayakan kepada kontraktor pelaksana CV. Vini Vidi Vici dengan jangka waktu 120 hari kalender.
Besarnya anggaran negara tersebut seolah tak berbanding lurus dengan profesionalisme kerja di lapangan. Indikasi kuat mengarah pada pengabaian prosedur teknis paling mendasar dalam dunia konstruksi, yakni pelaksanaan pengujian dan penyelidikan tanah (Soil Investigation) sebelum proyek dimulai.

Tanpa acuan Soil Investigation yang memadai, kontraktor dinilai nekat melakukan penggalian mendalam di area rentan. Padahal, karakteristik struktur tanah di sekitar irigasi dan galian saluran membutuhkan perhitungan presisi terkait daya dukung serta tekanan air di bawah permukaan.
Dampaknya fatal, saat debit air meningkat, dinding penahan dan struktur galian tak sanggup menahan tekanan hidrostatis hingga akhirnya jebol dan menggenangi area sekitar. Kejadian pada Sabtu siang itu langsung melumpuhkan aktivitas warga dan merusak sarana di sekitarnya.
Menanggapi hal ini, Koordinator Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kota Tangerang, Polda Banten, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
GMAKS Tangerang Raya menilai bahwa insiden jebolnya proyek ini merupakan bukti nyata adanya pengabaian standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kelalaian dalam mitigasi risiko keselamatan publik ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Selain membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi, kegagalan konstruksi ini juga telah menimbulkan risiko pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Anggaran APBD bernilai miliaran rupiah terancam sia-sia akibat pengerjaan yang mengabaikan aspek keselamatan dan teknis.
Posisi Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang selaku pemilik kegiatan turut dikritik tajam oleh GMAKS Tangerang Raya. Pihak dinas dan tim pengawas lapangan dianggap lalai dan membiarkan tahapan krusial seperti Soil Investigation serta pengawasan K3 diabaikan sejak awal pengerjaan.
Atas dasar itu, GMAKS Tangerang Raya meminta Polres Kota Tangerang, dan Inspektorat tidak tinggal diam serta segera memanggil pihak pelaksana CV. Vini Vidi Vici beserta pejabat pembuat komitmen terkait untuk mempertanggungjawabkan potensi kerugian negara dan pengabaian keselamatan masyarakat.






