Berita hari ini
Skandal Miliaran Proyek Jalan DBMSDA Kab. Tangerang: Balaraja, Kresek, hingga Kronjo Retak Parah, GMAKS Minta Bupati Evaluasi Total
TANGERANG,
siber.news — Bobroknya pengawasan infrastruktur jalan di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang kian menyingkap tabir gelap pengelolaan anggaran daerah. Pengerjaan proyek jalan beton bernilai puluhan miliar rupiah di tiga kecamatan sekaligus—Balaraja, Kresek, dan Kronjo—ditemukan hancur serta mengalami keretakan fatal sebelum diresmikan.
Rangkaian skandal pengerjaan fisik ini diawali dari proyek Rekonstruksi Jalan Balaraja – Ceplak Segmen 1 di Kecamatan Balaraja bernilai Rp3,97 miliar yang dikerjakan CV. Putri Parahyangan. Di lokasi ini, badan jalan beton sudah mengalami retak vertikal tajam dan ambles akibat buruknya proses pemadatan tanah dasar (subgrade).
Kondisi tak kalah parah melanda proyek Lanjutan Pejamuran – Ceplak Segmen 7 di Kecamatan Kresek senilai Rp6,27 miliar oleh PT Ardzin Azdqia Putri. Keretakan struktural masif terjadi di sepanjang lintasan beton mutu tinggi FS 45 Fasttrack 7 hari, yang mana kerusakannya hanya ditutupi secara kosmetik menggunakan cairan sealant aspal hitam.
Masalah kian meluas ke wilayah Kecamatan Kronjo pada pengerjaan Segmen 4 (Kp. Daon, Desa Bakung) senilai Rp6,06 miliar oleh PT Cipta Mandiri Konstruksindo serta Segmen 5 (Desa Bakung) senilai Rp8,29 miliar yang digarap CV Habib Ridho. Investigasi di Kronjo mengungkap indikasi penyimpangan berat Spesifikasi Umum Bina Marga 2018, mulai dari lantai kerja (Lean Concrete) di bawah standar hingga pengurangan besi dowel (Tie Bar).
Tak berhenti di situ, pengerjaan di Kronjo juga diwarnai dugaan rekayasa Stationing (STA) demi memperbesar volume pembayaran (opname kerja). Akibat pengabaian teknis tersebut, permukaan beton dipenuhi retak memanjang hingga retak rambut yang menandakan kegagalan struktur bawah jalan dan wajib dibongkar total (demolish).
Menanggapi kehancuran struktur di empat segmen proyek bernilai total Rp24,38 miliar tersebut, Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya meminta Bupati Tangerang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja DBMSDA Kabupaten Tangerang beserta seluruh penyedia jasa yang terlibat.
“Kami meminta Bupati Tangerang melakukan evaluasi total secara menyeluruh atas kinerja pejabat DBMSDA dan jajaran penyedia jasa. Menutup retakan beton mutu tinggi dengan silen aspal atau cairan penambal Sika adalah bentuk manipulasi teknis yang jelas-jelas mengelabui publik dan merugikan keuangan daerah,” tegas perwakilan Perkumpulan GMAKS Tangerang Raya.
GMAKS juga mendesak agar seluruh kontraktor pelaksana yang terbukti nakal segera dijatuhi sanksi blacklist. Pihaknya turut mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga BPKP dan Inspektorat untuk mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi serta pelanggaran UU Jasa Konstruksi.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan transparan kepada publik, sikap tertutup justru ditunjukkan oleh internal dinas teknis terkait. Upaya konfirmasi wartawan mengenai temuan di seluruh lokasi proyek kepada para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang membawahi masing-masing pekerjaan berakhir tanpa hasil.
Para PPTK proyek Balaraja, Kresek, serta Kronjo memilih jalan aman dengan kompak membisu dan tidak memberikan respons sedikit pun. Sikap bungkam tersebut seragam dengan Kepala Bidang Bina Marga DBMSDA Kabupaten Tangerang, Ardi, yang terus membisu hingga berita ini ditayangkan, semakin memperkuat indikasi buruknya transparansi anggaran di Kabupaten Tangerang.






