Berita hari ini
Sembunyikan Anggaran di Papan Proyek, Preservasi Jalan Rp27 M Banten Selatan Disorot
LEBAK,
siber.news — Proyek Preservasi Jalan Nasional Muara Binuangeun – Bayah – Cibarenok hingga Batas Jawa Barat menuai sorotan tajam masyarakat dan aktivis Banten.
Proyek milik Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Banten ini dinilai bermasalah, mulai dari lambatnya pengerjaan hingga minimnya transparansi publik.
Berdasarkan papan nama di lapangan, proyek dengan nomor kontrak HK.0102/KTR/Bpjn9.7.3/2026/PSVI/027 ini dikerjakan oleh kontraktor PT Pawestri Bangun Pratama.
Namun, papan informasi proyek tersebut tidak mencantumkan besaran nominal anggaran yang digelontorkan untuk pengerjaan jalan tersebut.
Padahal, berdasarkan data elektronik SiRUP Kementerian Pekerjaan Umum, proyek APBN 2026 ini tercatat bernilai fantastis mencapai Rp27,7 miliar.
Kondisi diperparah dengan progres fisik pengerjaan di lapangan yang terkesan lambat dan diduga baru menyentuh 30 persen hingga akhir Juli 2026.
Tak hanya lambat, muncul pula dugaan kuat bahwa pengerjaan fisik proyek sepanjang 25 kilometer ini telah disubkontrakkan secara sepihak.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait berbagai persoalan tersebut.






