Berita hari ini
Aroma Pembiaran Proyek: U-Ditch Sompel Dipasang Paksa, Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan
TANGERANG,
siber.news — Proyek Lanjutan Pembangunan Drainase Jalan Legok–Pagedangan–Gading mendadak menuai sorotan tajam publik menyusul deretan kejanggalan kasat mata yang ditemukan di lapangan.
Pekerjaan fisik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 senilai hampir Rp1 miliar tersebut diduga kuat mengabaikan standar teknis dasar konstruksi.
Berdasarkan pantauan langsung tim awak media di lokasi kegiatan, mutu material yang dikirim ke lapangan langsung memancing tanda tanya besar dari berbagai kalangan pengamat pembangunan daerah.

Betapa tidak, sejumlah elemen beton pra-cetak berupa U-Ditch dan penutupnya yang mengalami kerusakan parah atau sompel di bagian sudut dan dindingnya justru tetap dipasang tanpa ada seleksi mutu.
Kondisi material yang cacat fisik ini memperlihatkan lemahnya pengawasan kualitas atau quality control yang seharusnya menjadi tanggung jawab mutlak pihak penyedia jasa di lapangan.
Ironisnya, persoalan mutu material beton tersebut tidak berdiri sendiri dan langsung memperburuk citra pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Alfa Marroh selaku kontraktor pelaksana.
Di lokasi pekerjaan yang berada persis di jalur lintasan publik, tim media sama sekali tidak menemukan adanya kelengkapan rambu-rambu peringatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketiadaan pita pengaman, rambu peringatan galian, hingga minimnya pengatur lalu lintas dinilai sangat mengancam keselamatan para pengendara serta pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Lebih parah lagi, saat peninjauan mendadak dilakukan di lapangan, batang hidung konsultan pengawas maupun petugas teknis dari dinas terkait tampak kosong dan tidak bergeming di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang serta kontraktor pelaksana masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.






