Berita hari ini
Dugaan Kontraktor Culas Demi Meraup Untung, Proyek Stadion Mini Curug Senilai Rp 7,8 Miliar Disorot
Tangerang
siber.news – Pelaksanaan proyek Lanjutan Pembangunan Sarpras Stadion Mini dan RTH Kecamatan Curug yang berlokasi di RT.02/RW.04, Cukanggalih, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam.
Proyek strategis dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 7.874.490.000,00 ini bersumber penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan fisik yang dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang serta dikerjakan oleh pelaksana CV. Mika Kontruksi berdasarkan nomor kontrak 38/K.Kontruksi/APBD/DTRB/2026 tersebut diduga kuat sarat penyimpangan teknis.
Berdasarkan pantauan dan investigasi mendalam awak media di lapangan pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026, volume kubikasi dalam pemasangan pondasi batu kali diduga sengaja dikurangi oleh pihak pelaksana.
Fakta pengukuran fisik di lokasi menunjukkan bahwa dimensi tinggi pondasi yang sedang dikerjakan hanya mencapai sekitar 60 cm dengan lebar muka bawah 50 cm.

Padahal, spesifikasi teknis baku pada gambar perencanaan serta keterangan para pekerja di lokasi menegaskan bahwa struktur pondasi awal seharusnya memiliki tinggi 70 cm, lebar muka bawah 60 cm, dan lebar muka atas 30 cm.
Tak hanya itu, pengerjaan pemasangan batu pondasi tampak sangat minim adukan semen serta dikerjakan tanpa alas lantai kerja di atas tanah galian yang dangkal.
Tak hanya itu, terlihat proses pengecoran dilakukan secara manual, di mana dari pengakuan pekerja saat ditanya soal takaran mereka menyatakan menggunakan pasir 6 pengki, kerikil 9 pengki, 1 sak semen merek Rajawali, serta air secukupnya, namun saat ditanya soal mutu K berapa mereka hanya terdiam.
Lebih parah lagi, proyek tersebut saat pengerjaan di lapangan kedapatan tidak diawasi oleh Konsultan Supervisi yang memiliki kewajiban mutlak membuat laporan harian, mingguan, hingga bulanan.
Kuat dugaan, berbagai praktik curang dari kontraktor culas ini sengaja dilakukan demi meraup keuntungan besar secara pribadi, sementara Aan selaku pelaksana saat dikonfirmasi soal mutu beton dan teknis pekerjaan terkesan tidak tahu, lalu memilih bungkam serta berdalih bahwa urusan media harus satu pintu melalui Ketua OKK.






