Uncategorized
Kota Serang Fair 2026 di Stadion MY Diduga Abaikan Hak Disabilitas dan K3
SERANG, Siber.news – Pelaksanaan ajang tahunan Kota Serang Fair 2026 mendadak disorot publik. Kegiatan yang diselenggarakan untuk menyemarakkan potensi ekonomi dan hiburan masyarakat ini diduga kuat mengabaikan fasilitas bagi penyandang disabilitas serta standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Berdasarkan tinjauan di lapangan, sejumlah area vital kegiatan tersebut belum ramah bagi pengunjung berkebutuhan khusus. Di area luar (outdoor) yang diisi oleh lapak-lapak tenant, hingga area indoor Gelanggang Olahraga (GOR), tidak ditemukan fasilitas pendukung disabilitas maupun kelengkapan K3 yang memadai.
Sementara itu, untuk area stadion, fasilitas K3 memang sudah tersedia, namun aksesibilitas disabilitas tetap nihil di seluruh lokasi event.
Selain saat malam pertama gelaran, pagar pembatas panggung roboh dan menimpa pengunjung, hal tersebut turut menjadi perhatian atas kurangnya perhatian keselamatan.
Lebih lanjut keabsahan perizinan ajang ini turut dipertanyakan. Kegiatan yang menggabungkan pergelaran pameran dan pertunjukan musik seharusnya mengantongi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai untuk masing-masing jenis kegiatan.
“Pengadaan pertunjukan musik dan pergelaran pameran itu memiliki kode perizinan yang berbeda. Izinnya pasti tidak sama dan harus dipenuhi secara terpisah,” ujar salah satu sumber yang mengkritisi tata kelola acara tersebut.
Penyelenggaraan acara publik berskala besar seharusnya mengedepankan prinsip inklusivitas dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penyelenggara maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai temuan fasilitas disabilitas, kelengkapan K3, serta penyesuaian kode izin NIB dalam kegiatan Serang Fair 2026.






