Berita hari ini
GMAKS Pertanyakan Alur Pembuangan Sampah Saat Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Desak Kadis DLHK Kab. Tangerang Mundur
TANGERANG,
siber.news – Kebakaran hebat yang melanda TPA Jatiwaringin, Sukadiri, sejak 28 Juni 2026 kini memicu gelombang protes keras dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sorotan tajam datang dari Koordinator Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya melalui Timsus, Andini Sofila, yang mengkritik keras mandulnya tata kelola sampah di tengah situasi darurat ini.
GMAKS secara lantang mempertanyakan kejelasan sistem pembuangan sampah selama proses pemadaman berlangsung. Andini menilai pemerintah daerah sama sekali tidak siap menghadapi risiko bencana, sehingga alur pembuangan sampah harian warga menjadi kacau dan rawan memicu titik pembuangan liar baru di pemukiman.
Kritik mendalam juga diarahkan pada ketimpangan data operasional DLHK Kabupaten Tangerang. Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menunjukkan produksi sampah mencapai 3.000 ton per hari, namun armada truk yang ada hanya mampu mengangkut 1.800 ton. Akibatnya, ada 1.200 ton sampah harian yang telantar dan menjadi bom waktu lingkungan di tengah masyarakat.
Mirisnya, data yang diperoleh wartawan mencatat dari total 259 armada truk sampah yang dimiliki daerah, hanya 135 unit yang dinyatakan layak beroperasi. Sisa armada yang rusak parah mencerminkan kelalaian fatal dalam pemeliharaan fasilitas publik yang krusial.
Ketidakmampuan ini dinilai sangat ironis mengingat anggaran pengelolaan sampah daerah menelan dana hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, GMAKS mencium adanya ketidakberesan dalam realisasi anggaran kebersihan dari APBD yang tercatat sangat urgen untuk ditelusuri karena alokasinya dinilai sangat minim, yakni hanya sekitar 0,6%.
Secara teknis, TPA Jatiwaringin dituding sudah kelebihan muatan karena metode open dumping yang dipaksakan selama 33 tahun. Penelusuran awak media mengungkap informasi bahwa 85% kapasitas lahan seluas 28 hektare telah penuh, menciptakan tumpukan sampah setinggi 5 hingga 7 meter yang sarat akan gas metana pemicu api.
“Ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kebakaran ini murni akibat penumpukan masalah struktural yang sudah lama dibiarkan tanpa solusi konkret,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media. Senin (6/7).
Dampak dari kegagalan ini kini harus dibayar mahal oleh warga sekitar yang terkepung asap hitam pekat dan beracun. Informasi yang dihimpun dari lapangan mengonfirmasi bahwa kesehatan masyarakat Sukadiri kini digadaikan akibat lambannya penanggulangan dari dinas terkait.
Melihat bobroknya manajemen ini, GMAKS melalui Andini Sofila menuntut ketegasan moral dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan total ini.
“Kadis DLHK harus berani mengambil sikap jantan untuk meletakkan jabatan karena terbukti gagap mengelola kedaruratan,” ucapnya.
GMAKS menegaskan, jika tidak ada perombakan sistemis dan audit total terhadap anggaran ratusan miliar tersebut, maka krisis sampah dan bencana kebakaran serupa akan terus mengancam keselamatan warga Tangerang di masa depan.
“Pemerintah tidak boleh terus-menerus berlindung di balik dalih alam atau gas metana. Harus ada audit total dan perbaikan sistem secara menyeluruh sekarang juga,” tegasnya.






