Berita hari ini
Pungli Rutan Pandeglang, GMAKS: Rutan Bukan Tempat Bisnis Haram!
PANDEGLANG,
siber.news – Dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas IIB Pandeglang memantik kemarahan publik. Ketua Umum
Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, dengan tegas menyebut praktik setoran jutaan rupiah kepada warga binaan sebagai tindakan biadab.
Saeful tidak percaya dengan bantahan pihak Rutan. Menurutnya, kesaksian warga binaan adalah fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi dengan dalih prosedur.
“Bantahan itu sampah. Jika tidak ada pungli, mengapa warga binaan harus membayar jutaan rupiah untuk sekadar tidur di kamar hunian? Ini jelas sistem yang rusak dan terorganisir,” tegas Saeful Bahri, Senin, (29/6/2026).
Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menuntut Kanwil Kemenkumham Banten berhenti tutup mata. Ia mendesak agar seluruh oknum yang terlibat segera dicopot tanpa kompromi.
“Rutan itu tempat pembinaan, bukan pasar untuk memeras orang yang tidak berdaya. Kalau pejabatnya masih memelihara praktik kotor ini, lebih baik mundur atau angkat kaki dari instansi pemerintah,” tegasnya.
Saeful memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar Rutan Kelas IIB Pandeglang benar-benar bersih dari para oknum haus uang.






