Uncategorized
Antara Inovasi dan Frustrasi: ‘Jemput Bola’ Pajak Bapenda Banten
Oleh: Redaksi Siber.news
Langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan strategi “jemput bola” ke kantong parkir hingga sekolah memicu perdebatan sengit. Di satu sisi, pemerintah mengeklaim ini adalah langkah proaktif. Di sisi lain, publik mencium adanya aroma kepanikan finansial di balik kebijakan yang dinilai mendadak ini.
Paradigma Baru atau Sekadar ‘Nudge’ yang Terpaksa?
Kepala Bapenda Banten, Rd Berly Natakusumah, menyebut langkah ini sebagai upaya memudahkan wajib pajak sekaligus mendobrak “dinding inersia” atau kebiasaan menunda bayar pajak. Dengan menyasar area parkir OPD, perusahaan, hingga sekolah, Bapenda ingin menghadirkan pengingat tepat di depan mata pemilik kendaraan.
Namun, narasi kemudahan ini berbenturan keras dengan sentimen di media sosial. Sebagian warga menjuluki pengerahan petugas ini sebagai “Romusha Modern“. Kritik tajam muncul karena program ini dianggap tidak direncanakan secara matang dalam siklus anggaran tahunan, melainkan sebuah respons instan terhadap kondisi fiskal daerah yang diduga sedang “sesak napas“.
Sinyal Kas Kosong di Balik Agresivitas Pajak
Munculnya kebijakan agresif ini sulit dipisahkan dari isu miring mengenai kondisi Kas Daerah (Kasda) Pemprov Banten. Indikator keuangan menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan:
- Tersendatnya Belanja Daerah: Isu tertundanya Tunjangan Kinerja (Tukin), bantuan SMA/SMK swasta yang tidak dibayar penuh, hingga realisasi belanja modal yang masih minim menjadi pertanyaan besar.
- Transparansi yang Tertutup: Hingga saat ini, target pendapatan triwulan I seolah menjadi “rahasia negara”. Minimnya suara dari pejabat terkait menimbulkan spekulasi adanya upaya melindungi citra performa birokrasi, mengingat kedekatan kekeluargaan dalam lingkaran pimpinan daerah.
Blunder Kebijakan: Paradoks Pemutihan Pajak
Catatan kritis juga menyoroti efektivitas program pemutihan pajak tahun 2025. Alih-alih meningkatkan ketaatan, data menunjukkan realisasi pendapatan pajak daerah hanya mencapai kisaran 82%. Program pemutihan justru diduga memicu penurunan ketaatan pajak sebesar 55%, karena masyarakat cenderung menunggu penghapusan denda ketimbang membayar tepat waktu.
Akibat melesetnya target tersebut, kini beban berat dipindahkan ke pundak ratusan petugas lapangan yang harus menyisir jalanan dan parkiran.
Kesimpulan: Butuh Solusi, Bukan Sekadar Aksi
Strategi “jemput bola” Bapenda Banten berada di persimpangan jalan. Jika tujuannya adalah edukasi dan kemudahan, maka pendekatan humanis dan transparansi data adalah kunci. Namun, jika langkah ini hanya menjadi topeng untuk menutupi defisit anggaran dan buruknya manajemen pendapatan, maka resistensi masyarakat akan terus menguat.
Publik Banten tidak hanya butuh diingatkan untuk membayar pajak di parkiran sekolah, mereka butuh transparansi ke mana setiap rupiah pajak itu mengalir dan kepastian bahwa kebijakan daerah diambil berdasarkan perencanaan matang, bukan sekadar respons panik atas kondisi kantong yang mulai mengering.






