Berita hari ini
LSM Seroja Minta Disdik Tangerang Berantas Pungli Berkedok Uang Kas di SD Negeri
KABUPATEN TANGERANG,
siber.news – Praktik pungutan liar di lingkungan sekolah dasar negeri kembali mencuat. Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, resmi melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menyusul temuan dugaan pungutan berkedok “uang kas siswa sakit” sebesar Rp20.000 per bulan yang dibebankan kepada wali murid.
Ironisnya, beban orang tua tidak berhenti di sana. Laporan di lapangan menunjukkan adanya iuran tambahan mingguan sebesar Rp5.000. Meski nominalnya terlihat receh bagi sebagian kalangan, akumulasi biaya ini dianggap sebagai cekikan finansial bagi keluarga prasejahtera yang menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
“Bagi yang mampu mungkin tidak terasa, tapi bagi warga miskin, ini sangat memberatkan. Apalagi jika iuran ini sifatnya diwajibkan oleh pihak sekolah atau oknum tertentu,” tegas Muhidin saat memberikan keterangan pada Senin (27/04/2026).
Muhidin mengingatkan bahwa regulasi pendidikan di Indonesia mengharamkan segala bentuk pungutan wajib di sekolah negeri. Sumbangan sah hanya boleh bersifat sukarela, tanpa paksaan, dan harus melalui mekanisme proposal yang transparan guna menghindari penyalahgunaan wewenang.
LSM Seroja menilai fenomena ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak siswa untuk mendapatkan pendidikan gratis yang layak. Tekanan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan hanya akan menciptakan dinding pemisah bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi rendah.
Dalam surat resminya, LSM Seroja meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk tidak menutup mata. Mereka meminta pihak dinas segera turun ke lapangan, melakukan audit investigatif, dan memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah atau guru yang membiarkan praktik ini terjadi.
Kekecewaan Muhidin memuncak saat mencoba mengonfirmasi temuan ini. Pihak sekolah justru bersikap defensif dan terkesan “buang badan” dengan dalih bahwa mereka hanyalah pengajar dan tidak berwenang menerima surat pengaduan terkait administrasi pungutan tersebut.
“Kami akan terus memantau. Jika Disdik tidak segera bertindak, kami siap melaporkan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi memastikan dunia pendidikan di Tangerang bersih dari praktik pungli yang membebani rakyat kecil,” pungkasnya.








