Berita hari ini
DPP GMNI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU ke Kejagung
Jakarta,
siber.news – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan jet pribadi KPU RI ke Kejaksaan Agung hari ini. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tekanan nyata akibat mandeknya pengusutan kasus tersebut di lembaga antirasuah sebelumnya.
Wakil Ketua Umum DPP GMNI, Tulus Lumbantoruan, menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara untuk fasilitas mewah jet pribadi adalah penyimpangan serius. Ia menilai tindakan para komisioner KPU telah mencederai prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Dalam laporan tersebut, GMNI mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp90 miliar. Tulus memaparkan bahwa biaya sewa jet tersebut tidak relevan dengan kebutuhan dinas dan menabrak aturan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.
Selain besaran anggaran, Tulus menyoroti kejanggalan proses tender yang dimenangkan oleh perusahaan skala kecil. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi kuat praktik korupsi di tubuh penyelenggara pemilu,” tegasnya secara lugas.
Ia juga menyindir pemanfaatan jet yang lebih sering terlihat di lokasi wisata ketimbang wilayah pelosok (3T). Tulus menilai alasan efisiensi hanya topeng untuk melegalkan penggunaan fasilitas mewah menggunakan uang rakyat.
Tulus mendesak agar Kejaksaan Agung segera mengambil langkah hukum progresif dan tidak terjebak dalam tarik-ulur kepentingan. “Negara tidak boleh kalah oleh elite yang menyalahgunakan kekuasaan,” ujarnya saat menyerahkan dokumen laporan ke Jampidsus.
GMNI juga menyinggung rekam jejak pelanggaran etik para komisioner KPU sebagai penguat adanya aroma busuk dalam tata kelola lembaga. Ia menegaskan bahwa integritas demokrasi sedang dipertaruhkan jika kasus ini dibiarkan menguap begitu saja.
Menutup pernyataannya, Tulus berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau. “Jika lembaga penegak hukum kehilangan keberanian, publik akan kehilangan kepercayaan sepenuhnya pada sistem ini,” katanya mengakhiri.








