Berita hari ini
Biaya Pindah Tiang Listrik Mahal, GMAKS Akan Unras
SERANG,
siber.news – Perkumpulan Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen PT PLN (Persero) ULP Serang. Hal ini dipicu oleh kebijakan PLN yang tetap membebankan biaya jutaan rupiah untuk pemindahan tiang listrik yang menghalangi akses publik.
“Sangat miris ketika aset yang jelas-jelas mengganggu fasilitas publik dan membahayakan warga, pemindahannya justru harus dibayar oleh masyarakat,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, menjelaskan bahwa permohonan pemindahan tiang di blok R.10 menuju Mushola Al-Hidayah tersebut didasari oleh faktor keselamatan. Menurutnya, posisi tiang tersebut sangat berisiko memicu kecelakaan bagi warga yang melintas.
“Tiang itu berada tepat di tengah akses jalan, sehingga menghalangi kendaraan operasional dan mengganggu ketertiban umum,” katanya memaparkan alasan permohonan.
Namun, PLN menanggapi dengan meminta biaya sebesar Rp5,9 juta berdasarkan aturan internal perusahaan mengenai pekerjaan pihak ketiga. Saeful menilai PLN terlalu kaku dalam menerapkan regulasi tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan keselamatan jiwa.
“PLN seolah menutup mata terhadap fungsi sosial dan tetap memperlakukan permohonan ini sebagai permintaan komersial yang murni bisnis,” tambahnya lagi.
Ia menyayangkan sikap manajemen PLN yang dianggap tidak mampu membedakan antara kepentingan pribadi dan kepentingan hajat hidup orang banyak. Baginya, aturan perusahaan tidak boleh mengabaikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil.
“Kami segera mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa guna mendesak PLN agar lebih manusiawi dalam menerapkan aturan di area publik,” tegasnya menutup pernyataan.








