Berita hari ini
Dibalik SP3 Lahan Neroktog: Camat Tak Dililitkan, Mantan Lurah Berdalih Beda Nomor
Tangerang,
siber.news – Skandal lahan seluas 800 m² di Kavling DPR Neroktog mengungkap bobroknya birokrasi di Kecamatan Pinang. Camat Pinang memilih “cuci tangan” dan melempar bola panas ke mantan Lurah, berdalih bahwa persoalan dokumen sepenuhnya adalah urusan pejabat lama.
“Masalah tanah itu silakan langsung konfirmasi ke Lurah yang sudah pensiun, itu surat yang membuatnya,” ujar Camat Pinang saat memberikan keterangan. Ia terkesan enggan terseret lebih jauh dalam polemik administrasi yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
Camat juga menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam proses hukum yang berujung pada penghentian penyidikan (SP3) oleh kepolisian.
“Saya sebagai Camat tidak sama sekali dipanggil oleh polisi soal tanah itu,” ujarnya, yang memicu tanda tanya besar terkait validitas proses SP3 tersebut.
Mantan Lurah Neroktog, Nurkhasan, pun sama saja; komentarnya justru semakin membingungkan pemilik lahan. Ia justru mempertanyakan letak kesalahan dalam sengketa ini dan menyebut adanya perbedaan nomor bidang yang tidak sinkron dengan klaim pelapor.

“Berkaitan dengan tanah itu yang salah siapa? Jika Andreas mengklaim milik Heru nomor 145, sementara milik Andreas nomor 144,” ujar Nurkhasan. Pernyataan ini dinilai sebagai upaya mengaburkan fakta dokumen Surat Keterangan Tanah tahun 2022 yang sah.
Padahal, secara administrasi tanah tersebut jelas tercatat atas nama Andreas Tarmudi. Ketidaksinkronan antara nomor kavling 144, 145, dan nomor 301 diduga kuat merupakan skenario sistematis untuk merampas hak milik warga melalui manipulasi data.
Kejanggalan semakin nyata dengan munculnya surat pencabutan keberatan dari pihak lawan pada Juni 2025. Meski pihak lawan tampak ragu, oknum pejabat justru terlihat kompak membiarkan status lahan ini menggantung tanpa kepastian hukum yang jelas.
Rakyat kini dipaksa menghadapi permainan “pingpong” antar-pejabat yang lebih mahir bersilat lidah daripada membereskan arsip. Kini publik menunggu keberanian instansi terkait untuk membongkar dugaan mafia dokumen yang bermain di balik meja birokrasi.








