Berita hari ini
Soal Proyek Rp9,3 M di Patia: DPUPR Sebut Faktor Alam, GMAKS Minta Kejati Periksa Kontraktor dan PPK
PANDEGLANG,
siber.news – Menanggapi viralnya kerusakan proyek jalan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Dinas PUPR Provinsi Banten memberikan klarifikasi melalui akun TikTok resminya. Pihak dinas menyatakan bahwa amblasnya tanggul disebabkan oleh luapan air sungai yang ekstrem, sehingga menekan struktur bronjong penahan tanah.
Namun, alasan tersebut langsung dipatahkan oleh Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri. Ia menilai dalih faktor alam hanyalah alasan klasik yang digunakan untuk menutupi bobroknya kualitas pengerjaan dan lemahnya perencanaan teknis.
“Alasan luapan air itu lagu lama. Ini jelas ada dugaan kesalahan fatal dalam pengerjaan dan perencanaan. Sebuah proyek bernilai miliaran harusnya sudah memperhitungkan debit air tertinggi agar konstruksi tidak mudah jebol,” tegas Saeful Bahri dalam keterangan persnya. Selasa, (14/4).
Lebih mengejutkan lagi, Saeful mengungkapkan bahwa ambrolnya Tanggul Penyangga Tanah (TPT) tersebut ternyata merupakan kejadian yang kedua kalinya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tidak ada evaluasi serius pada kerusakan pertama, sehingga kegagalan struktur kembali terulang.
GMAKS mencium adanya ketidakberesan dalam koordinasi antara pihak pelaksana dan pengawas. Menurutnya, jika perencanaan dilakukan dengan benar berdasarkan Soil Investigation yang akurat, tanggul tersebut tidak akan hancur meskipun diterjang hujan.
Atas dasar rentetan kegagalan tersebut, GMAKS secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengambil tindakan tegas. Saeful mendesak agar APH tidak menunggu bola dalam menangani kasus yang merugikan anggaran daerah ini.
“Kami meminta Kejati Banten segera memanggil dan memeriksa Kontraktor CV Masa Agung Jaya serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Harus ada pertanggungjawaban hukum, bukan sekadar janji perbaikan,” cetus Saeful.
Meski DPUPR Banten berdalih bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan, publik tetap mendesak adanya audit investigatif. Masyarakat khawatir jika hanya dilakukan perbaikan tambal sulam, tanggul tersebut akan kembali amblas dan membahayakan keselamatan warga.








