Pemerintahan
Anggaran Pemeliharaan Situ di BBWSC Citarum Dipertanyakan
Siber.news – Jawa Barat |Irigasi Citarum yang membentang melintasi kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang menjadi salah satu sumber air bagi pesawahan yang berada di 3 kabupaten.
Sehingga di tiga kabupaten tersebut menjadi lumbung padi provinsi Jawa Barat, dan Situ sebagai penyimpanan air baku hampir di tiga kabupaten tersebut ada.
Pantauan Media Siber News di lapangan ada kejanggalan pemeliharaan irigasi dan pemeliharaan situ yang patut dipertanyakan.
Pantauan di Situ Kamojing kabupaten Karawang, Situ Cikumpay di kabupaten Purwakarta serta Situ Ranca Tunjung di kabupaten Subang.
Nampak tidak ada pemeliharaan rutin, sehingga situ tersebut banyak ditumbuhi semak dan bangunan penahan situ banyak yang rusak dan seakan dibiarkan begitu saja, lantas kemana larinya anggaran pemeliharaan situ tersebut.
Sungai Citarum memiliki dua kewenangan yaitu BBWSC Citarum dan Perum Jasa Tirta (PJT), lantas siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan situ yang ada di wilayah 4 Jawa Barat ini, yaitu kabupaten Purwakarta, kabupaten Subang dan kabupaten Karawang.
Menurut Eman Wahyudi, salah satu warga Desa Cikumpay yang merupakan warga dekat dengan Situ Cikumpay . Menurut dia, Situ Cikumpay sudah lama tidak ada pemeliharaan baik babadan rumput atau perbaikan pasangan. “Sehingga banyak sekali bangunan yang telah bongkar dibiarkan begitu saja,” kepada siber.news (1/10).
Sedangkan saat ditanya terkait kewenangan Situ Cikumpay Eman, mengatakan tidak tau menahu terkait yang memelihara Situ Cikumpay tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan, baik pihak BBWSC Citarum atau PJT Jatiluhur belum bisa dikonfirmasi terkait pemeliharaan Situ. (Yan)