Pendidikan
Siswi SMPIT Di Cilegon Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual
Siber.news | Cilegon – Pelecehan seksual di Sekolah SMP Islam di kota Cilegon Kembali terjadi, kepada inisial (SF) umur 12 tahun yang mengalami trauma mendalam sehingga tidak mau masuk sekolah,(SF) putri dari pasangan inisal (LO)warga kp sidungkul desa Serdang kecamatan Kramatwatu, kabupaten Serang, Orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ini ke Polres Cilegon pada tanggal 07 agustus 2024, diterima oleh kanit 1 pidum.
“Orang tua korban mengatakan, kronologis (SF) melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Cilegon, bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 03 agustus 2024 sekitar jam 10;40 WIB, di tempat kejadian SMP-Islam Arohman yang beralamat di kelurahan Karang Asem kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, saat itu Sdri,(SF) beserta teman- temanya baru selesai melaksanakan kegiatan ektra kulikuler palang merah remaja di sekolah.
“kemudian sdri’ (SF) diajak Sdri,(A) membeli makanan ringan menggunakan sepeda motor, di luar sekolah ketika menuju parkiran motor di tempat parkiran sekolah, dan membawa sepeda motor berboncengan menuju warung makanan yang berada di luar sekolah, namun saat sampai di gerbang sekolah hendak ingin keluar membeli makana, tiba- tiba Sdra,(AD) berlari dari apangan mengejar (SF) dan (A) yang saat itu hendak keluar dengan berboncengan motor, setelah (AD) menghampiri (SF) dan (A) remaja inisial (AD) langsung menarik tangan sebelah tangan (SF) lalu langsung memeluk dari belakang dan meremas kedua payudara (SF) sebanyak 2 kali dan pelaku (AD) menertawkan (SF) yang saat itu mengalami sok dan (SF) menangis.,”tuturnya
“Menurut keterangan (Y) salah satu pamanya (SF) pihak keluarga sebelum melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, sudah terlbih dahulu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah, namun pihak sekolah diduga tidak merespon cepat seolah adanya pembiaran,padahal keponakan saya itu mengalami trauma yang mendalam atau di sebut trauma psikis yang mengakibatkan sekarang tidak mau sekolah lagi.,”ujarnya (Y)
Ditempat terpisah media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah sebanyak dua kali namun tidak bisa ditemui, dan berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak dinas pendidikan kota Cilegon akan tetapi masih belum bisa memberikan keterangan.
hasil liputan investigasi, team jurnalis dilapangan, langsung menghubungi Komnas Perlindungan Anak Indonesia Wilayah Cilegon, agar mendapatkan pendampingan dan memberikan dokter psikolog agar inisial (SF) mendapatkan perhatian penuh dan mendapatkan pendamping yang pas di bidangnya sehingga mendapatkan penangan ektra guna memulihkan rasa tarumanya, agar si anak mau kembali bersekolah.
“(Y) menambahkan dirinya tidak terima atas kejadian yang menimpa keponakanya, kami meminta pihak kepolisian dan S
dinas Pendidikan kota Cilegon agar memproses si pelaku dan pihak sekolah secara ketentuan perundang-undangan, karena sekolah juga harus bertanggung jawab, ini terjadi pelecehanya di dalam lingkungan sekolah, dan harusnya ini tidak terjadi di dalam ruang lingkungan dunia Pendidikan karena Pendidikan itu harus memberikan Contoh yang baik terhadap anak didiknya, ko inimah terkesan biasa saja, tutup (Y)