Berita Terkini
Kunker, Kemendagri RI Apresiasi Bupati Serang
Banten, Siber I Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Wilayah II Direktorat Jendral (Ditjen) Evaluasi Perkembangan Desa Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Wawan Munawar Khalid lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Serang pada Selasa, (25/1/2022). Pada kunker tersebut Wawan apreasiasi program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Kami dari Kemendagri melakukan kunjungan ke Kabupaten Serang untuk melihat ke desa, ingin mengetahui khususnya terkait dengan paska Covid-19 sekarang sudah mulai melandai, walaupun omicron muncul mudah-mudahan tidak jadi babak baru,”ujar Wawan di sela-sela kunjungannya.
Terkait kunker, jelas Wawan, pihaknya ingin melakukan monitoring terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, baik terkait dengan penataan desa khususnya, terkait batas desa, kewenangan desa, kemudian terkait dengan profil desa. “Alhamdulillah di Kabupaten Serang sudah berjalan dengan baik, hanya saja mungkin tinggal penyempurnaan saja yang sudah ada,”katanya.
Artinya lanjut Wawan, kekurangan-kekurangan di Kabupaten Serang ini secara keseluruhan sebanyak 326 desa masih ada PR besar lagi khususnya yang berkaitan dengan kantor kepala desa (kades) ini menjadi titik pemantauannya. Karenanya, dia menerangkan untuk dana desa tidak di perbolehkan penggunaannya untuk pembangunan kantor kepala desa. “Sehingga kantor kepala desa di Kabupaten Serang ini belum semua memiliki kantor desa,”terangnya.
Meski demikian, Wawan sangat mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan merealisasikan program dengan menganggarkan melalui DPMD sebesar Rp200 juta untuk setiap desa per tahunnya. Dia berharap program tersebut bisa terus dilanjutkan.
“Sehingga kantor desa seluruhnya dengan ada Prototype yang bagus, jadi secara keseluruhan kantor desa di Kabupaten Serang ini sama walaupun mungkin ada persyaratan-persyaratannya contoh lahan harus di miliki oleh desa,”katanya.
Kemudian terkait kewenangan desa yang menjadi landasan program dan kegiatan di desa, adalah kewenangan desa yang didasari pada Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Desa (Perdes) yang hampir seluruhnya sudah ada. Artinya, sebut Wawan, kepala desa dengan leluasa atas kewenangan yang ada dia akan merencanakan dan melaksanakan program-program yang di sesuaikan dengan kewenangan itu. “Tentu saja perlu di back up oleh dana desa, Pemerintah Kabupaten Serang dan juga Pemerintah Provinsi Banten,”ungkapnya.
Disisi lain terkait sistem informasi keuangan desa pun sudah berjalan, sebut Wawan, bahkan di Kabupaten Serang sudah bekerjasama dengan Bank BJB yang akan memfasilitasi terkait dengan seluruh proses-proses yang telah di jalankan oleh desa. “Sehingga proses pencairannya nanti akan lebih cepat,”ucapnya.
Disamping itu juga, Wawan mengaku sangat bangga karena di Kabupaten Serang hampir seluruh desa memiliki website yang akan di padukan dengan profil desa. Dengan data itu, seluruh data yang ada di desa akan di informasikan melalui website desa.
“Bukan saja informasi seluruh produk bisa di pasarkan, jadi seluruh dunia akan melihat ketika membuka satu website yang ada di Kabupaten Serang,”papar Wawan. Seraya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Serang Ratu yang konsen pada perkembangan desa secara keseluruhan.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 11.00 WIB Wawan didampingi JFU Kasubdit Wilayah II Ditjen Evaluasi Perkembangan Desa Bina Pemdes Kemendagri, Odi Satria Nugraha, didampingi Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Camat Ciruas, Eri Suhaeri tiba di Kantor Desa Citeurep dan meninjau jalan lingkungan jenis paving blok di Kampung Kuaron yang di bangun tahun 2021 secara swadaya. Kemudian dilanjutkan ke Kantor Desa Gosara meninjau Gedung Aula yang menyatu dengan Gedung Posyandu.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengajak bagi desa yang sarana prasarananya mencapai 80 persen sudah baik agar beralih memperhatikan untuk pemberdayaan masyarakatnya. “Termasuk bidang kesehatannya, atau mungkin dengan bidang-bidang lain apakah pendidikan atau yang lain agar di perhatikan sehingga masyarakat lebih sejahtera lagi ke depannya,”ujarnya.(Redaksi/Kominfo Kabupaten Serang)