Berita Terkini
Warga Minta LBH Senapati Indonesia Selesaikan Polemik di Rawa Kalong
DEPOK – Puluhan warga di Kelurahan Sukamaju Baru , Kecamatan Tapos , Depok melakukan aksi protes dengan menutup jalan akses masuk ke proyek revitalisasi situ rawa kalong , Jumat 24 September 2021.
Aksi penutupan jalan lantaran warga kecewa dengan proyek pembangunan Situ Rawa Kalong, yang dinilai telah mengganggu akses jalan lingkungan.
Berdasarkan pantauan media, puluhan warga berjaga-jaga di lokasi dan mencegat kendaraan truk yang akan melintasi, akibatnya kemacetan panjang terjadi. Aksi tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga siang.
Mereka kesal dengan proyek pembangunan proyek di situ rawa kalong yang mengakibatkan dampak dilingkungan sepeti debu dan tanah kotor. Akibatnya warga merasa terganggu.
Kekesalan warga berawal ketika pengelola proyek di situ rawa kalong memanfaatkan jalan tersebut tanpa ada sosilisasi dilingkungan.
“ Kami sangat terganggu dengan melintasnya truk pengangkut tanah yang melintasi jalan ini karena menggangu fasilitas umum . Dampaknya mata menjadi perih dan terkena radiasi karena jalan kotor dan mengakibatkan debu dari mobil yang melintas ” papar Ketua RT 003 Supriyatna, Jumat siang.
Supriyatna melanjutkan, warga menjadi sangat terganggu dan akhirnya secara spontan melakukan aksi secara di jalan.
” Spontan aksi tadi , karena tidak adanya tanggapan dari pihak kontraktor atas maslaah di lingkungan kami ” ucapnya .
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sukamaju Baru, Dindin Safrudin menyampaikan bahwa selama ini tidak ada transparasi dan sosialiasi kepada masyarakat , terkait pembangunan di situ rawa kalong.
Kata dia, pembangunan tersebut dari awal tidak ada keterbukaan dengan warga setempat. Bahkan tidak ditemukannya papan informasi pekerjaan di lokasi proyek.
” Tentu dampak ke lingkungan sangat besar. Kami minta transparansi, masak papan informasi pekerjaannya saja sampai saat ini tidak dipasang,” terangnya.
Ia mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat dan sebagai perwakilan dari warga dirinya meminta agar ada penyelesaian dari pihak kontraktor. ” Ini jelas mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar. Kami minta pihak kontraktor mau bertanggungjawab,” jelas dia
Berdasarkan informasi, sudah beberapa kali warga mendatangi pihak kontraktor dan meminta solusi atas polemik yang terjadi. Namun, tidak ada jawaban dan di lempar ke Pokdarwis Situ Rawa Kalong untuk kordinasi.
” Saya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat , karena selama ini tahap demi tahap tidak ada kordinasi ke wilayah Sukamaju baru. Seakan akan di wilayah Sukamaju tidak ada orangnya” katanya dengan nada kesal.
Tidak adanya titik temu dari polemik ini, akhirnya beberapa elemen masyarakat mengadukan ke lembaga Bantuan Hukum Senapati Indonesia dan menunjuk nya sebagai kuasa hukum warga.
” Kami sudah mengecek lokasi dan warga sudah tanda tangani surat kuasa untuk dilakukan upaya hukum atas persoalan ini” kata Donny Sudarajat, via telepon seluler.
Menurutnya, warga sekitar sangat berharap bantuan dari LBH Senapati Indonesia Untuk memperoleh keadilan dan hak hak yang diatur dalam perundangan.
“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini, karena warga terdampak sudah sangat memperihatinkan” ujar lelaki yang dikenal sebagai advokatnya kaum tertindas ini. (Red)