Uncategorized
Warga Keluhkan Padamnya Listrik Tanpa Pemberitahuan
Serang, siber.news | Warga kelurahan Serang, tepatnya wilayah Kaujon Al Azhar dan sekitarnya keluhkan adanya padam listrik (black out) yang terjadi pada hari Rabu malam sekitar pukul 20.50, (10/11). Kejadian padam listrik itu berlangsung hampir selama 3 jam.
Keluhan warga masyarakat tersebut sangat beralasan pasalnya pihak PLN tidak memberikan informasi sebelumnya akan terjadinya padam listrik tersebut. Seperti yang diungkapkan Aris (47) pihaknya sangat menyesalkan terjadinya padam listrik tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak PLN, “Kalau saja ada pemberitahuan kepada warga, setidaknya kami sebagai warga akan menyiapkan penerangan alternatif lain dengan cukup serta akan menyegerakan pekerjaan atau tugas tugas yang membutuhkan energi listrik,” keluh Aris.
Keluhan serupa dikatakan oleh Dewi (38) seorang ibu yang memiliki bayi, ia mengatakan kenapa hal ini bisa terjadi padahal kondisi cuaca pada saat kejadian tidak terjadi hujan badai atau angin kencang.
“Kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi beberapa minggu yang lalu pernah juga terjadi padam listrik pada malam hari tanpa pemberitahuan dari pihak PLN akibatnya saya sampai kerepotan karena harus mengerjakan tugas rumah tangga dan menjaga anak yang spontan menangis akibat gelap” tutur Dewi.
Bahkan warga lainnyapun sangat kecewa dengan pihak PLN karena nomor telpon pengaduan PLN ketika dihubungi berkali-kali namun tidak juga mendapat respon alias tidak diangkat oleh pihak operator.
“Lalu untuk apa pihak PLN menyediakan layanan no telpon pengaduan jika tidak ada operator yang bisa melayani keluhan masyarakat,” tegas Khaerul Anwar dengan nada kesal.
Masyarakat punya hak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pihak PLN, “Hak kami itu merupakan kewajiban bagi pihak PLN untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan ketika pelayanan pihak PLN kepada pihak masyarakat tidak terpenuhi atau wanprestasi maka secara yuridis tentang perlindungan hak hak konsumen, masyarakat bisa saja menggugat atas ketidaknyamanan pelayanan tersebut,” pungkas Khaerul. (Matt)