Berita Terkini
Wagub Banten Tinjau PTM Usai Libur Semester Ganjil
Tangsel, Siber I Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy tinjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) usai libur semester ganjil di sejumlah sekolah di Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2022).
Selain memonitor penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kaitannya kebijakan PTM 100% sebagaimana diamanatkan SKB 4 Menteri, Andika juga menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah siswa.
“Di antaranya tadi aspirasi dari siswa, ternyata juga sama dengan aspirasi masyarakat para orang tua siswa pada umumnya, mereka menginginkan agar PTM kembali bisa berjalan normal,” kata Andika menjawab pers usai meninjau di SMAN 2 Kota Tangsel. Sebelumnya Andika juga meninjau hal serupa di SMPN 8 Kota Tangsel. Dalam kunjungannya tersebut, Andika didampingi Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Disampaikan Andika, peninjauan dilakukan kaitannya dengan fungsi koordinasi Pemprov Banten dengan Pemda Kabupaten/Kota dalam pelayanan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melakukan PTM 100% dengan penerapan Prokes Covid-19 yang ketat pada masa pembelajaran semester genap tahun ajaran 2021/2022 kali ini.
“Dinas Pendidikan sekarang secara bertahap sedang mensosialisasikan SKB (Surat Keputusan Bersama 4 Menteri) ke sekolah-sekolah,” kata Andika.
Dikatakan Andika hasil pantauannya di Kota Tangsel menyebutkan saat ini PTM telah digelar 100 persen di sekolah-sekolah, namun dengan pembagian jam masuk sekolah ke dalam dua shift, yaitu shift pagi dan shift siang.
“Nanti kalau Covid-19 sudah melandai dan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, tentu saja keinginan kita agar PTM bisa normal kembali akan diberlakukan,” imbuhnya.
Andika juga menyebut hasil monitoringnya di dua sekolah di Tangsel menunjukkan bahwa penerapan Prokes secara ketat telah diberlakukan.
Untuk itu Andika mengapresiasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait yang telah melakukan penerapan Prokes Covid-19 secara ketat tersebut.
“Tadi saya lihat di SMPN 8 itu semua siswa yang akan masuk sekolah di cek suhu, mencuci tangan dan menggunakan masker. Di dalam ruang kelas, tempat duduk mereka juga berjarak,” ujarnya.
Meski begitu, kata Andika, penerapan PTM kali ini memang berbeda-beda di setiap daerahnya, yaitu sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 dan berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 di masing-masing daerahnya.
Andika mengaku hal tersebut akan terus dievaluasi secara berkala setiap pekannya, untuk dapat diambil penyesuaian-penyesuain kebijakan terkait PTM itu.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan Pemkot Tangsel menaati SKB 4 Menteri, terkait pelaksanaan PTM 100 persen.
Meski begitu, saat ini pelaksanaan PTM 100 persen diikuti siswa, dibagi dalam dua shift.
“Intinya kita akan ikuti SKB Menterinya bahwa PTM dalam kondisi level 1 itu sudah bisa 100 persen, tapi ada contoh bagus disini 100 persennya dibagi dua shift,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kegiatan belajar mengajar PTM di sekolah boleh melibatkan siswa sebanyak 100% mulai semester kedua tahun ajaran 2021/2022. Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB 4 menteri ini mengatur tentang PTM. Dengan SKB 4 Menteri tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid asal memenuhi aturan dan syarat tertentu.
SKB 4 Menteri tentang PTM ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember 2021.
SKB 4 menteri ini berisi penyesuaian aturan PTM Terbatas yang lebih baik dan rinci, dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama. (Redaksi/ Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten)