Pemerintahan
Viral ! Warga Keluhkan Pelayanan Pajak Samsat Cikande
siber.news | Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dimulai pada Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025
Dimana pergub tersebut mengatur tentang wajib pajak yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor dengan ketentuan yaitu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran mulai dari dan sebelum 2024, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026
Dalam keterangan resminya, gubernur banten Andra Soni menyebut bahwa masyarakat cukup membayar pajak tahun sekarang (2025) maka pajak terhutang otomatis akan lunas
“Berapa tahun pun masyarakat tertunggak pajak kendaraan bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak 2025 atau pajak terakhir, Tanggal 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan itu,” kata Andra Soni beberapa waktu lalu
Namun dalam pelaksanaannya, masih ada kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yang diduga tidak siap dalam melaksanakan program unggulan gubernur banten tersebut
Seperti beredar dalam video yang diunggah di grup WhatsApp kalangan aktivis banten, dalam video tersebut, terlihat warga kesal dan kecewa atas pelayanan Samsat cikande kabupaten serang provinsi banten
“Jadi disini kita, daftar formulir aja harus kesini bejibun ngantri. Setelah itu kita melakukan gesek, sedangkan gesek aja susah karena petugasnya hanya dua. Setelah gesek kita harus balik lagi kesini untuk minta tanda tangan legalisir, ngantri lagi bejibun baru bisa daftar,” Ucap warga dalam video berdurasi 2 menit itu
“harusnya realita dilapangan harus dipermudah, jangan menjadikan rakyat sebagai pengemis. Keinginan kamu petugasnya ditambah, dipersiapkan. Karena wilayah kabupaten serang ini luas, semua kumpul disini. Sedangkan tidak ada fasilitas tambahan seperti tenda dll, bagaimana kalo hujan,” lanjutnya
“Persyaratan juga menurut saya ribet, harusnya seperti Jakarta begitu masyarakat datang langsung dapat formulir dan langsung bisa mendaftar. Jangan seperti ini, ini seperti pengemis. Padahal kami mau bayar, kami antri seperti pengemis,” Ujar lelaki yang mengaku bernama Azis piotas asal kampung golok pamarayan kabupaten serang
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Samsat kabupaten serang soal dugaan tidak siapnya pelayanan dalam melaksanakan program unggulan gubernur banten (BA)
