Berita hari ini
Tudingan Pemerasan Dinilai Fitnah, Wartawan HDI Bongkar Dugaan Itikad Buruk Oknum Wartawan Inisial ‘M. U’
LEBAK,
siber.news – Wartawan berinisial HDI akhirnya angkat bicara mengenai tuduhan pemerasan terhadap Plt Kadis PUPR Lebak yang belakangan viral di sejumlah media online. HDI menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter yang diduga kuat sengaja dirancang oleh Oknum Wartawan M. U, yang diketahui menjabat sebagai Humas di organisasi IKWAL.
HDI menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengirimkan berita sebelumnya, terlebih meminta bantuan kepada Oknum Wartawan M. U terkait pemberitaan proyek jalan di Dinas PUPR Lebak. Kehadiran M. U yang tiba-tiba muncul sebagai mediator setelah berita tersebut viral justru menimbulkan kecurigaan adanya agenda terselubung untuk menyudutkan dirinya.
Dalam komunikasinya, Oknum Wartawan M. U secara terang-terangan membanggakan kedekatannya dengan Plt Kadis PUPR Lebak, H. Dade Yan Apriandi. M. U menyebut bahwa H. Dade merupakan pembina di organisasinya, sehingga ia merasa memiliki akses khusus untuk mencampuri urusan konfirmasi yang sedang dilakukan oleh HDI.
HDI merasa upaya konfirmasi substantif kepada pihak dinas tidak berjalan profesional. Saat mencoba menghubungi langsung via telepon seluler, H. Dade justru dinilai menunjukkan sikap yang arogan dan terkesan menggurui, alih-alih memberikan penjelasan teknis mengenai dugaan keretakan pada proyek pembangunan jalan yang disoroti.
Kejanggalan semakin menguat ketika Oknum Wartawan M. U mengirimkan pesan suara (voice note) yang diduga berisi suara H. Dade dengan nada ketus. Dalam rekaman tersebut terdengar instruksi: “Bijakeun Ki Mun hayang Klarifikasi datang Bae Ka kantor.” HDI menilai paksaan untuk bertemu di kantor adalah upaya membatasi ruang gerak pers yang seharusnya bisa dikonfirmasi secara fleksibel.
Terkait isu permintaan uang sebesar Rp20 juta yang beredar, HDI membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa angka “20 ribu” muncul dalam konteks obrolan panjang lebar dan bercanda dengan Oknum Wartawan M. U, namun kemudian dipelintir oleh pihak tertentu seolah-olah menjadi sebuah permintaan pemerasan yang serius.
HDI menyimpulkan bahwa seluruh rangkaian komunikasi dengan Oknum Wartawan M. U merupakan skenario untuk menjebak dan mencemarkan nama baiknya. Fakta bahwa HDI tidak pernah menerima undangan resmi secara langsung dari mulut H. Dade memperkuat dugaan adanya itikad buruk di balik proses mediasi yang dilakukan oleh M. U.
Sebagai langkah tegas atas pencemaran nama baik ini, HDI menyatakan akan segera mengadukan Oknum Wartawan M. U dan pihak-pihak terkait ke Dewan Pers. Ia menuntut keadilan serta pembersihan nama baik atas manipulasi informasi yang dinilai telah melanggar integritas profesi jurnalis dan Kode Etik Jurnalistik.





















