Terkait Pungli Dishub, Sekda Lebak Perintahkan Inspektorat Lakukan RIKSUS
Siber, Lebak | Dede Jaelani, Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebak mengaku sudah meminta Inspektkrat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan pungutan liar pada prosesi pembuatan KIR yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti,”kata Dede Jaelani, dalam pesan Whatapp yang dikirimkan kepada wartawan, Selasa(19/1).
Tentusaja, perintah dari Sekertaris daerah tersebut merupakan angin segar bagi penindakan dugaan pungli pada pengurusan KIR di Dinas Perhubungan. Lantaran, akibat adanya pungutan tersebut, masyarakat menjadi gerah dan dirugikan.
” Ini merupakan angin segar, karena masyarakat sangat dirugikan dengan adanya pungutan liar tersebut, “kata Sutisna, pentolan aktifis Laskar Banten Reformasi di Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Rusito, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, berjanji akan menindak lanjuti adanya dugaan pungutan liar di Dinas binaanya.
” Kita sedang proses, yang bersangkutan serta masyarakat akan kita panggil,”ujar Rusito.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ada keluhan dari masyarakat yang dipungut biaya dalam kepengurusan KIR di Dinas Perhubungan. Lantaran, meski telah mengeluarkan sejumlah uang, namun, kepengurusan KIR belum juga selesai(ys)