Pemerintahan
Terkait ASN Terima Bansos, Warga Citayam Geram Masyakarat Kecil Tidak di Perhatikan Bantuan Pemerintah
JAKARTA | Sebelumnya ramai di pemberitaan terkait sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seharusnya PNS tidak tidak boleh menerima bansos.
Dalam keterangan Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini yang dilansir awak media Kompas dan Detik.com dengan membeberkan awal mula aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan bantuan sosial (bansos) baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).
Bahwa Risma menduga beberapa ASN menerima bansos lantaran adanya perubahan sosial yang dulunya tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan tetap, setelah diterima menjadi ASN, bantuan tetap berlanjut. “Macam-macam tahunnya. Ada yang dulunya miskin dan masuk jadi PNS,”kata Mensos Risma saat konferensi pers pemadanan data di kantor Kemensos, Jakarta,Kamis (17/11).
Hal tersebut sejumlah Warga dari wilayah Citayam Kecamatan Pondok Terong, geram dengar berita adanya seorang ASN mendapatkan bantuan Sosial. Lantaran, masyarakat kecil yang penghasilannya hanya Ojek Online dan Parkir.
Sebut saja Cepot salah satu warga Citayam sekaligus Anggota Forkabi, mengungkapkan, “Ini mah sudah keterlaluan, warga lagi susah ekonomi dan butuh bantuan di situasi Covid 19 malah Pejabat Negara yang dapat bansos” ujarnya kepada Dialog, Jum’at (18/11).
Ia menambahkan, “kemana ini pengawasannya, kenapa bisa kecolongan bansos diterima Pejabat Negara. Sedangkan masyarakat Kecil menjerit kesusahan, dimana Perhatian Pemerintah ke Rakyat kecil” ujarnya.(Red/Tim/Riz)