Pemerintahan
Terindikasi Ada Pelanggaran Hasil Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada 2024 KPUD Tanggamus Tuai Protes
SIBERNEWS.COM | Tanggamus Lampung – Seleksi calon anggota PPK Pilkada 2024 KPU Tanggamus menuai protes. Sebanyak 10 orang peserta seleksi yang lulus terindikasi pelanggaran yang dilakukan komisioner KPU setempat.
Sejumlah elemen masyarakat menuding terdapat dugaan adanya kecurangan atau nepotisme dalam perekrutan itu dan meminta proses seleksi PPK di Kecamatan Pugung dilakukan evaluasi, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya sarat pelanggaran.
Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, menyatakan Keberatan, dengan melayangkan Surat ke KPU Tanggamus dengan nomor 896/007/DPK-PUGUNG/V/2024, karena adanya gejolak terkait seleksi PPK di kecamatan pugung khusus nya pekon Banjar agung udik.
Ketua Apdesi Pugung Yuhendri menjelaskan, independensi KPU Tanggamus menimbulkan gejolak dan mengancam keamanan di kecamatan pugung dan merasa keberatan dengan hasil seleksi PPK tersebut. Jum’at 17 Mei 2024.
“PPK terpilih tidak mewakili penduduk asli kecamatan pugung dan saya merasa keberatan karena kami peduli supaya suksesnya Pilkada di Tanggamus tahun ini, “Kata suhendri dengan tegas.
Sementara disaat media ini mencoba konfirmasi ke KPU tanggamus terkait masalah ini melalui telepon selular pada hari jumat pukul 19.38 wib. Belum ada jawaban juga SMS whasap, sampai berita ini ditayangkan pihak KPU setempat masih belum bisa dihubungi.(Azh/red)