siber.news | Muda Weliansyah Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, menyoroti terjadinya kelebihan pembayaran sebesar 5,6miliar dan Denda Keterlambatan pengerjaan 1,57 miliar pada proyek Cikumpay – Ciparay, Kabupaten Lebak yang dikerjakan oleh PT. Lombok Ulina merupakan tamparan keras bagi Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. ” Bukan soal pengembalian, tapi ini bukti … Lanjutkan membaca Temuan BPK 5,6 Miliar & Denda 1,57 Miliar di Proyek Jalan Cikumpay – Ciparay Anggota Dewan Provinsi Banten Sebut “Proyek By Design” di Dinas PUPR Provinsi Banten
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan