POLRI
Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Serang Lakukan Berbagai Upaya
Penulis :
Kota Serang, Sibernews | Kota Serang masuk dalam zona merah penyebaran covid-19. Bahkan, termasuk kedalam pelaksanaan PPKM Darurat level 4, karena lemahnya protokol kesehatan. Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Kota serang mendatangi warga di perumahan Griya Permata Asri (GPA) untuk memetakan kondisi dilapangan.
Setelah dipetakan, kemudian bisa diketahui zonasi disetiap RT, RW hingga kelurahan, untuk memudahkan penanganan covid-19.
“Kami dari Polres Serang Kota bersama puskesmas dan koramil di Kelurahan Dalung, mapping area dengan 3T. Setelah dilakukan mapping, tentu akan dilakukan zonasi wilayah dan melakukan prioritas terhadap zona merah dan oranye, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto, SH., S.IK., M.Si.,, Kamis (22/07/2021).
Berbagai upaya sudah dilakukan Polres Serkot untuk menekan laju penularan virus covid-19, seperti penyekatan lalu lintas saat malam hari, patroli, pelarangan berkerumun, sosialisasi prokes, pembagian masker gratis hingga vaksinasi massal.
Seperti di RT 02 RW 04, Kelurahan Dalung, Kota Serang, Polres Serkot membagikan masker, sembako dan pemberian obat gratis ke pasien covid-19 yang sedang isolasi mandiri (isoman).
“Polres juga membagikan bansos, harapannya zona berubah menjadi zona kuning bahkan hijau,” terangnya.
Posko PPKM tingkat kelurahan dan Satgas Covid-19 tingkat RT, diminta menjadi garda terdepan untuk menekan mobilitas atau ruang gerak masyarakat, agar tidak terpapar virus corona. Jika pun harus keluar rumah, harus mengikuti prokes ketat.
“Dengan memanfaatkan posko PPKM. Memantau mobilitas masyarakat dengan ketat. Dilakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga bagikan masker, untuk memutus penularan tersebut,” ujarnya. (TP/HUMAS).
*Pemetaan Zonasi Paparan Covid-19, Polres Serang Kota Berikan Paket Sembako Dan Masker*
Kota Serang – Kota Serang masuk dalam zona merah penyebaran covid-19. Bahkan, termasuk kedalam pelaksanaan PPKM Darurat level 4, karena lemahnya protokol kesehatan. Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Kota serang mendatangi warga di perumahan Griya Permata Asri (GPA) untuk memetakan kondisi dilapangan.
Setelah dipetakan, kemudian bisa diketahui zonasi disetiap RT, RW hingga kelurahan, untuk memudahkan penanganan covid-19.
“Kami dari Polres Serang Kota bersama puskesmas dan koramil di Kelurahan Dalung, mapping area dengan 3T. Setelah dilakukan mapping, tentu akan dilakukan zonasi wilayah dan melakukan prioritas terhadap zona merah dan oranye, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto, SH., S.IK., M.Si.,, Kamis (22/07/2021).
Berbagai upaya sudah dilakukan Polres Serkot untuk menekan laju penularan virus covid-19, seperti penyekatan lalu lintas saat malam hari, patroli, pelarangan berkerumun, sosialisasi prokes, pembagian masker gratis hingga vaksinasi massal.
Seperti di RT 02 RW 04, Kelurahan Dalung, Kota Serang, Polres Serkot membagikan masker, sembako dan pemberian obat gratis ke pasien covid-19 yang sedang isolasi mandiri (isoman).
“Polres juga membagikan bansos, harapannya zona berubah menjadi zona kuning bahkan hijau,” terangnya.
Posko PPKM tingkat kelurahan dan Satgas Covid-19 tingkat RT, diminta menjadi garda terdepan untuk menekan mobilitas atau ruang gerak masyarakat, agar tidak terpapar virus corona. Jika pun harus keluar rumah, harus mengikuti prokes ketat.
“Dengan memanfaatkan posko PPKM. Memantau mobilitas masyarakat dengan ketat. Dilakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga bagikan masker, untuk memutus penularan tersebut,” ujarnya. (TP/HUMAS).