Pemerintahan
Soal Tuduhan Aktivis JAPATI, Ini Kata BPD Pasir kupa
siber.news | Soal tuduhan yang dilontarkan Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI), Wakil ketua badan permusyawaratan desa (BPD) pasir kupa menyebut bahwa hal itu sangat mengada-ada
Sebelumnya, Aktivis JAPATI meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa pasirkupa kecamatan kalanganyar kabupaten lebak soal adanya kejanggalan dalam pembangunan jl. Poros desa
Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan poros desa yang dilaksanakan oleh TPK pasir kupa tersebut bernilai Rp. 348.759.000 yang bersumber dari APBDes tahun 2024
“Terkait tuduhan itu sangat mengada-ada, kegiatan tersebut sudah diperiksa oleh inspektorat kabupaten lebak dan provinsi banten. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan kesana. Ujar wakil ketua BPD pasir kupa, Ramdan kepada media, Senin (03/03/2025)
“Bahkan kegiatan tersebut juga sudah dilakukan serah terima dari pelaksana kepada masyarakat untuk dilakukan pemeliharaan”, tambahnya
Dikatakan ramdan, soal Didi (Ketua JAPATI – red) ini kan warga sekitar juga. Bahkan satu RW dengan kepala desa kenapa tidak mengkonfirmasi langsung
“Adapun persoalan Didi, kenapa tidak langsung ke kades. jelas kegiatannya sudah diperiksa oleh inspektorat, Kalopun ada temuan tentu inspektorat lebih tau”, pungkasnya
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu jawaban dari inspektorat provinsi banten terkait jalan poros desa pasir kupa yang baru beberapa bulan dibangun namun sudah banyak berlubang. (BA)
