Hukum & Kriminal
Soal Lapdu Dindik, GMAKS Sebut Kejati Banten Tidak Profesional
SIBER.NEWS | Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Banten menyayangkan keputusan kejati banten yang mengembalikan berkas laporan dugaan yang dikirim olehnya
Untuk diketahui bahwa laporan dugaan terhadap dindikbud provinsi banten telah dikembalikan oleh pihak kejati ke perkumpulan GMAKS pada tanggal 13 Mei lalu
Ketua Perkumpulan GMAKS banten, Saeful bahri menyebut, mestinya kejati banten tidak bertindak asal-asalan,
“Masa lapdu kami (GMAKS) dikembalikan begitu saja, Foto copyan lagi. Terangnya kepada siber.news
Menurut bahri, Seharusnya pihak kejati mendalami laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait
“Kami sebagai pengirim laporan dugaan justru belum pernah dihubungi untuk dimintai keterangan, Soal bukti kan bisa nanti kita sampaikan saat kami dipanggil. Lanjutnya
Diakhir bahri menyebut bahwa sebagai sosial control terhadap pembangunan di wilayah banten, Pihaknya merasa janggal soal ketidakprofesionalan kejati dalam penanganan laporan dugaan terhadap dindik banten
“Saya berharap kejati dapat melakukan peninjauan kembali terhadap laporannya, Memanggil pihak pelapor dan terlapor, mengumpulkan bukti-bukti untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan. Pungkasnya
Sementara saat di konfirmasi oleh media, Kepala Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adikresna menyebut pihaknya akan mencoba melakukan pengecekan terhadap laloran yang dikirim oleh GMAKS
“Nanti kita cek dulu yah, Jawabnya singkat melalui media pesan whatsapp