Berita hari ini
Satpol PP Kota Tangerang di Demo Mahasiswa: Segel PT Esa Jaya Putra Jadi “Lahan Basah”?
TANGERANG,
siber.news – Kantor Satpol PP Kota Tangerang digeruduk massa mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tangerang Raya (IMTAR), Kamis (23/4). Aksi ini dipicu oleh kebijakan kontroversial pencopotan segel PT Esa Jaya Putra yang dinilai ilegal dan sarat permainan “bawah meja”.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan ketegangan pecah saat massa membentangkan spanduk besar bertuliskan pesan menohok: “ATURAN DIBUAT UNTUK DITAATI BUKAN DIUANGKAN”. Tulisan tersebut menjadi tamparan keras bagi aparat yang dituding menjadikan penegakan Perda sebagai komoditas transaksi.
Aksi protes ini berlangsung panas. Di depan pintu gerbang yang dijaga ketat, mahasiswa melakukan aksi bakar ban sebagai simbol matinya keadilan di Kota Tangerang. Asap hitam membumbung tinggi, seiring dengan orasi tajam yang mempertanyakan integritas pimpinan Satpol PP dan jajarannya.
Kasus ini mencuat setelah PT Esa Jaya Putra yang disegel pada November 2025, tiba-tiba kembali beroperasi pada April 2026. Anehnya, pencopotan segel oleh Satpol PP dilakukan tanpa adanya rekomendasi dari instansi teknis seperti Disperkim maupun hasil pemantauan DPRD Kota Tangerang.
Koordinator Aksi, Bung Rifki, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan Satpol PP adalah bentuk maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang nyata. Menurutnya, penegakan hukum di Kota Tangerang saat ini hanya sekadar formalitas yang bisa dinegosiasikan jika ada “pelicin”.
Bung Rifki bersama IMTAR menuntut agar Inspektorat segera melakukan audit investigasi terhadap oknum-oknum Satpol PP yang terlibat. Mereka mendesak agar segel PT Esa Jaya Putra dipasang kembali hingga seluruh kewajiban perizinan dipenuhi secara transparan sesuai aturan.
Selain itu, massa meminta agar status penyegelan bangunan diumumkan secara terbuka melalui aplikasi Tangerang Live. Hal ini bertujuan agar proses buka-tutup segel tidak menjadi “lubang hitam” yang dimanfaatkan oknum nakal untuk memperkaya diri sendiri.
Mahasiswa mengancam akan mengepung kantor Satpol PP setiap hari Kamis jika tuntutan mereka diabaikan. Bung Rifki menegaskan pihaknya tidak akan mundur sampai martabat hukum di Kota Tangerang kembali tegak dan tidak lagi bisa “dibeli” oleh pengusaha.








