Pemerintahan
Ruslagh Lahan 90 Milyar, Pemkot Serang Akan Di Evaluasi Kemendagri
SIBER.NEWS | Pada tahun 2018 lalu, Pemerintah kota serang menerima limpahan aset dari kabupaten serang berupa lahan untuk pembangunan asrama haji
Tanah tersebut seluas kurang lebih 3 Hektare
Diketahui bahwa Lahan tersebut rencananya akan dilakukan rusglah dengan PT Kembang Kerep
Namun proses ruslagh dari tahun 2020 itu, hingga saat ini masih berjalan alot
Kemendagri melalui inspektorat jendral mengundang Pj. Walikota Serang, Sekda Kota Serang, BPKAD Kota Serang dan Inspektorat Kota Serang untuk rapat terkait Ruslagh lahan tersebut, pada jum’at (31/05/2024)
Inspektur II kemendagri Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag,rer,publ, CGCAE. mengatakan bahwa proses ruslagh harus dilihat dari beberapa faktor
“harus dilihat dari aspek sosial, ekonomi dan yuridis. Katanya seusai rapat berlangsung
Hal itu untuk meminimalisir permasalahan yang timbul akibat ruslagh itu sendiri
“agar dikemudian hari tidak ada permasalahan, mengingat ini kan aset negara, harus dapat dipetanggungjawabkan terkait pelepasan lahan itu sendiri. Lanjutnya
Diakhir, Dr Ucok Damenta menyebut, akan melakukan evaluasi terhadap proses ruslagh yang dilakukan oleh pemerintah kota serang dengan PT Kembang Kerep. (BA)