Berita hari ini
Religiusitas dan Nasionalisme: Jalan Keluar dari Kemiskinan di HUT Pandeglang ke-152
Penulis: H. Angga Syaripudin Yusup, M.Pd. (Pembina Geryanusa Foundation)
PANDEGLANG,
siber.news – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pandeglang yang ke-152 pada 1 April 2026, daerah ini berada pada posisi yang ironis. Meski usianya melampaui Provinsi Banten, Pandeglang justru tercatat sebagai daerah termiskin di provinsi tersebut. Dengan 105.350 jiwa atau 8,51 persen warga hidup dalam garis kemiskinan, kesejahteraan seolah menjadi barang mewah.
Kondisi ini sangat kontras dengan potensi alam Pandeglang yang melimpah, mulai dari pariwisata hingga pertambangan. Namun, potensi tersebut terhambat oleh infrastruktur yang rusak parah dan tidak merata. Puluhan kilometer jalan yang hancur membuat perputaran ekonomi terganggu, menurunkan pendapatan warga yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor agraris.
Selain kendala fisik, Pandeglang juga dihantui oleh kemiskinan dan korupsi struktural. Data Kejaksaan Negeri menunjukkan indeks integritas yang rendah dengan maraknya kasus penyelewengan anggaran. “Zona merah” KPK menjadi noda hitam bagi daerah yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan amanah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal yang paling menyedihkan adalah fakta bahwa Pandeglang menyandang julukan “Kota Sejuta Santri Seribu Ulama”. Dengan 99,84 persen penduduk Muslim dan ribuan pesantren, religiusitas seharusnya menjadi benteng melawan ketamakan. Namun, tingginya angka korupsi menunjukkan adanya jarak lebar antara simbol keagamaan dan praktik kehidupan bernegara.
Ketertinggalan ekonomi ini juga berbanding lurus dengan rendahnya tingkat pendidikan. Hanya 3,21 persen warga Pandeglang yang mampu menamatkan perguruan tinggi, sementara angka warga tidak sekolah jauh lebih tinggi, yakni 18,36 persen. Rendahnya kualitas sumber daya manusia ini menjadi penghalang besar bagi kemajuan daerah di ujung selatan Banten.
Pendidikan Islam di Pandeglang harusnya menjadi instrumen perubahan. Nilai-nilai zuhud (kesederhanaan) dan qanaah (merasa cukup) perlu disebarkan secara masif oleh tokoh agama. Peran ulama dan santri sangat krusial untuk menekan cara pandang kapitalistik yang menjadi akar dari praktik korupsi yang merugikan rakyat kecil.
Para pemangku kebijakan dituntut untuk lebih konsekuen dalam memaknai cinta tanah air dan rakyat. Nasionalisme bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata dalam menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. Integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan adalah harga mati untuk membawa Pandeglang keluar dari keterpurukan.
Jika negara dirasa belum mampu hadir secara maksimal, maka harapan ada di tangan rakyat. Semangat “rakyat bantu rakyat” yang diajarkan Rasulullah SAW harus dimanifestasikan melalui solidaritas sosial. Warga Pandeglang yang mampu wajib membantu yang lemah sebagai bentuk nyata dari keislaman yang sejati.
Konsep gotong royong atau “holopis kuntul baris” yang menjadi karakter bangsa harus dihidupkan kembali. Mendukung ekonomi kerakyatan dengan membeli produk lokal dan membangun koperasi swadaya adalah langkah nyata. Dengan saling menguatkan, rakyat bisa tetap berdaya meskipun menghadapi tantangan anggaran yang sulit.
Di usia ke-152 ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus berbenah total.
Menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ’alamin dan menanamkan nasionalisme yang tulus adalah kunci. Jika nilai-nilai ini menjadi cara hidup, Pandeglang niscaya akan bangkit menjadi kabupaten yang lebih sejahtera, menyusul ketertinggalannya dari daerah lain di Banten.








