Berita hari ini
Reaksi Keras DPRD Banten: Kewajiban Beli Kalender PGRI Harus Dihentikan!
Tangerang
siber.news – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, Dr. Yeremia Mendrofa, memberikan pernyataan tegas merespons isu miring terkait pengadaan kalender PGRI yang diwajibkan kepada ratusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang. Pernyataan ini muncul sebagai bentuk pembelaan terhadap para tenaga pendidik yang merasa terbebani secara finansial.
Yeremia secara terang-terangan menyebut bahwa jika benar terdapat kewajiban bagi setiap guru untuk membeli hingga 10 kalender, maka kebijakan tersebut sudah menyimpang dari prinsip etika organisasi. Ia menilai tindakan semacam itu tidak memiliki dasar kebenaran dan sangat memberatkan nasib para guru di lapangan.

“Saya kira itu sudah tidak benar dan memberatkan. Supaya aksi tersebut segera dihentikan!” tegas politisi dari fraksi PDI Perjuangan tersebut melalui pesan singkat, merespons kegaduhan yang dipicu oleh instruksi distribusi kalender berbayar di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, Yeremia menekankan batasan yang jelas antara dukungan terhadap organisasi dengan pemaksaan anggaran. Menurutnya, penghimpunan dana untuk kegiatan tertentu sah-sah saja dilakukan oleh organisasi profesi seperti PGRI, asalkan pelaksanaannya dilakukan secara sukarela tanpa ada unsur tekanan.
Legislator ini mengingatkan bahwa sifat kontribusi dalam organisasi seharusnya bersifat opsional. “Kalau sifatnya sukarela membeli dengan tujuan penghimpunan dana untuk kegiatan tertentu, silakan. Tapi sifatnya sukarela, bukan wajib,” tambah Yeremia dengan nada lugas.
Pernyataan ini seolah menjadi “tamparan” keras bagi para pemangku kebijakan di tubuh PGRI Kota Tangerang maupun Provinsi Banten. Instruksi DPRD sangat jelas: tidak boleh ada mobilisasi dana yang berkedok atribut organisasi jika hal tersebut mencederai rasa keadilan bagi pihak sekolah dan guru.
Komentar tajam ini juga mengundang pertanyaan publik mengenai akuntabilitas pengumpulan dana tersebut. Jika sifatnya dipaksakan, maka muncul indikasi adanya praktik pungli terstruktur yang justru dilakukan oleh organisasi yang seharusnya memperjuangkan kesejahteraan guru.
Kini, bola panas berada di tangan pengurus PGRI dan Dinas Pendidikan. Publik menanti tindakan nyata untuk segera menghentikan kewajiban pembelian kalender tersebut sesuai dengan desakan dewan, guna memastikan anggaran sekolah dan kantong pribadi guru tetap terlindungi dari kepentingan bisnis tertentu.








