Uncategorized
PW-MOI Soroti Dugaan Korupsi UKW Oleh Oknum PWI yang Dilaporkan Dewan Kehormatan
Jakarta, Siber.news — Berdasarkan informasi yang beredar dari Sasongko, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, tentang informasi dugaan korupsi oleh oknum PWI Pusat.
Skandal penyelewengan dana hibah BUMN (dugaan korupsi – red) di PWI tersebut mulai merebak menyusul bocornya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian BUMN senilai Rp. 2 miliar untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
“Ada Cashback sebesar Rp 2 Miliar, dan itu lah yang diduga diselewengkan dan di korupsi oleh beberapa Oknum PWI pusat,” ungkap Sasongko dalam keterangannya.
Lebih lanjut, tutur Sasongko total dana hibah BUMN sebesar Rp 6 Miliar untuk UKW Sudah diambil Rp 4,6 Miliar dalam beberapa termin. Rinciannya Rp1,8 Miliar, Rp1.8 Miliar, dan Rp1 Miliar. Dan disebutkan oleh para pelaku, dana yang dikorupsi itu ada yang dibungkus seolah-olah permintaan cash back dari perantara oknum di Kementrian BUMN.
Maka itu, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pusat juga turut menyoroti dugaan adanya penyelewengan dana Hibah Kementerian BUMN oleh Oknum PWI Pusat tersebut.
“PWI yang diharapkan sebagai benteng pengawas dari banyak penyelewengan dan korupsi, kini malah justru diduga terlibat bacakan korupsi,” tegas Jusuf Rizal kepada media.
Menurut Jusuf Rizal, dari total Rp 6 Miliar dana untuk UKW di 30 provinsi se-Indonesia, yang akan berlangsung hingga Juli 2024 mendatang, baru 10 Provinsi yang terealisasikan hingga kini.
“Kasus ini tidak bisa dibiarkan, karena sudah merusak Citra institusi Wartawan Indonesia, kususnya PWI, ” Kayanya.
“Perlu adanya audit dari pemerintah dan aparat yang berwenang guna menyelidiki kucuran dana hibah tiap tahunnya mulai dari PWI, bahkan Dewan Pers juga mendapatkan kucuran dana setiap tahunnya mencapai hingga Rp 70 Miliar.” Pungkas Jusuf Rizal.