Berita hari ini
Proyek Underpass Bitung Dinilai Tidak Transparan, GMAKS Tangerang Raya Desak Satker Evaluasi PPK 1.5
Tangerang,
siber.news | Pelaksanaan proyek Underpass Bitung kini berada di bawah sorotan tajam Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya. Ketidakjelasan nilai kontrak dan pengabaian standar keselamatan kerja (K3) dituding sebagai bentuk nyata dari buruknya manajemen transparansi di lapangan.
Holida Nuriah, S.T., dari GMAKS Tangerang Raya menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah harga mati bagi setiap proyek yang didanai negara. Menurutnya, tidak tercantumnya nilai kontrak pada papan informasi publik bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya upaya menutup-nutupi penggunaan anggaran.
“Masyarakat berhak mengetahui besaran uang rakyat yang digunakan dalam proyek ini. Jika papan informasi saja tidak transparan, bagaimana publik bisa melakukan pengawasan terhadap kualitas fisik bangunannya?” ujar Holida dengan nada tegas saat ditemui awak media hari ini.
Persoalan keselamatan kerja juga menjadi poin krusial yang disorot oleh GMAKS. Temuan di lokasi menunjukkan bahwa standar K3 pada proyek Underpass Bitung sangat memprihatinkan, yang mana hal ini sangat berisiko bagi keselamatan para pekerja maupun warga yang melintas di sekitar area konstruksi.
Hingga saat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Provinsi Banten, Rahmat Donal, S.T., M.T., belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan terkait berbagai temuan miring tersebut seolah membentur tembok tinggi tanpa jawaban.
Bungkamnya Rahmat Donal selaku PPK 1.5 dinilai GMAKS sebagai bentuk ketidaksiapan dalam mempertanggungjawabkan amanah jabatan secara publik. Sikap tertutup ini justru memperkeruh suasana dan memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Menyikapi kebuntuan komunikasi ini, GMAKS secara resmi meminta Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Banten untuk segera mengintervensi. Satker didesak untuk memanggil PPK 1.5 guna memberikan penjelasan yang jujur dan terbuka agar proyek ini tidak menjadi skandal hukum di kemudian hari.
“Kami meminta Satker jangan tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Transparansi harus ditegakkan sebelum kerugian negara atau kecelakaan kerja yang fatal benar-benar terjadi akibat kelalaian ini,” tutup Holida mengakhiri pernyataan sikapnya.





















