Berita hari ini
Proyek Underpass Bitung Diduga Sembunyikan Nilai Kontrak dan Abaikan Keselamatan
Tangerang
siber.news– Proyek Underpass (UP) Bitung di Jalan Raya Serang Km. 10 memicu sorotan tajam karena tidak mencantumkan nilai kontrak pada papan informasi proyek. Diduga ada upaya menutup-nutupi transparansi anggaran negara oleh pihak pelaksana, meskipun proyek ini berada di bawah naungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten.
Ketiadaan nominal rupiah pada papan proyek milik Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Banten ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi. Diduga kuat hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana SBSN yang dikelola oleh PPK 1.5 Provinsi Banten.
Pantauan di lapangan pada Jumat (20/02/2026) menunjukkan kondisi pengerjaan yang amburadul dan membahayakan. Diduga kontraktor KSO PT. Bumi Duta Persada dan PT. Tri Manunggal Karya bekerja asal-asalan, terlihat dari tumpukan beton yang dibiarkan berserakan tanpa pengamanan di bahu jalan.
Galian drainase yang dipenuhi genangan air cokelat pekat juga mengindikasikan buruknya manajemen proyek. Muncul dugaan bahwa metode kerja tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga area konstruksi berubah menjadi kubangan kumuh yang mengganggu aktivitas warga dan merusak estetika jalan.
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun tampak diabaikan dengan minimnya rambu peringatan di lokasi galian. Diduga terjadi pemangkasan anggaran K3, mengingat risiko kecelakaan bagi pengguna jalan sangat tinggi akibat galian yang dibiarkan terbuka tanpa pagar pembatas yang layak.
Kabel utilitas yang menjuntai semrawut di atas tanah becek semakin memperburuk citra proyek ini. Diduga konsultan supervisi dari PT. Seecons gagal menjalankan fungsi pengawasan, karena membiarkan pelanggaran teknis dan risiko keselamatan terjadi secara kasat mata tanpa adanya tindakan tegas.
Kemacetan panjang akibat material yang memakan badan jalan kini menjadi keluhan harian para pengendara. Muncul dugaan bahwa manajemen lalu lintas hanya sekadar formalitas di atas kertas, tanpa ada realisasi pengaturan arus kendaraan yang efektif dari pihak pelaksana di lapangan.
Masyarakat mendesak kementerian terkait untuk segera mengevaluasi kinerja BPJN Banten dan seluruh rekanan terlibat. Jangan sampai proyek bernilai besar ini diduga hanya menjadi ajang mencari keuntungan sepihak dengan menghasilkan kualitas infrastruktur yang buruk dan membahayakan publik.





















