Berita hari ini
Proyek Satker PJN Banten Senilai 8 Miliar Diduga Dikerjakan Asal Jadi
LEBAK,
siber.news – Proyek preservasi jalan Sampay-Gunungkencana senilai Rp 8.049.070.000 di bawah naungan Satker PJN Wilayah Banten kini menuai kritik tajam. Kontraktor pelaksana, CV. Falby Putra Mandiri, disorot karena diduga melakukan pengerjaan asal-asalan serta mengabaikan standar teknis dan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dugaan pelanggaran mutu terlihat jelas dari beton segar yang dituangkan dalam kondisi sangat cair tanpa melalui proses slump test. Selain itu, pemasangan besi dilakukan secara manual tanpa disertai dowel (ruji) yang benar, sehingga berisiko tinggi menyebabkan jalan cepat amblas atau patah akibat gagal menyalurkan beban kendaraan.
Aspek keselamatan pun diduga diabaikan sepenuhnya karena para pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Pengaturan lalu lintas juga tampak semrawut tanpa rambu peringatan yang memadai, yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan di area aktif alat berat.
Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar yang meragukan ketahanan jangka panjang infrastruktur tersebut. “Betonnya encer sekali seperti air, kami khawatir baru setahun sudah hancur lagi. Ini uang rakyat besar, tolong kerjanya yang benar,” ujar salah seorang warga setempat saat ditemui di lokasi proyek.
Meski diawasi tiga konsultan supervisi—PT. Multi Phi Beta, PT. Surya Marzq Konsultindo, dan PT. Seecons KSO—lemahnya kontrol teknis tetap terjadi. Pengawasan berlapis yang dibiayai APBN tersebut diduga hanya formalitas tanpa adanya disiplin prosedur konstruksi yang ketat di lapangan.
Masyarakat kini mendesak Satker PJN Wilayah II Banten segera melakukan uji petik dan evaluasi menyeluruh sebelum pengerjaan selesai. Anggaran jumbo 8 miliar rupiah seharusnya menghasilkan jalan berkualitas, bukan proyek asal-asalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.





















