Berita hari ini
Proyek Rp82 Miliar, PPK 1.3 BPJN Banten Diduga Hasil Persekongkolan
Banten,
siber.news | Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menyoroti proyek preservasi jalan nasional di wilayah I Banten senilai Rp82,7 miliar. Ia menduga ada praktik persekongkolan antara oknum pejabat terkait dengan kontraktor pelaksana dalam pembagian proyek tersebut.
Saeful mempertanyakan alasan PT Mina Fajar Abadi bisa memenangkan tender besar ini. Menurut catatannya, perusahaan tersebut memiliki rekam jejak yang kurang baik karena pernah masuk dalam daftar hitam (blacklist) pada pengerjaan proyek di wilayah lain sebelumnya.
Indikasi adanya “main mata” diduga sudah terjadi sejak proses lelang diatur untuk memenangkan pihak tertentu. Saeful menilai proses seleksi tersebut tidak transparan sehingga perusahaan yang bermasalah tetap bisa lolos dan mendapatkan kontrak puluhan miliar.
Terkait nilai kontrak yang fantastis, GMAKS mencurigai adanya potensi penyimpangan kualitas material di lapangan. Saeful khawatir spesifikasi jalan yang dibangun tidak sesuai standar demi mengejar keuntungan besar bagi oknum-oknum yang terlibat.
Ia juga menganggap pengawasan dari pihak pemberi proyek sangat minim dan cenderung tertutup. Hal ini dinilai sengaja dilakukan agar masyarakat tidak bisa memantau aliran dana dan teknis pengerjaan jalan yang sedang berlangsung.
Saeful Bahri mendesak agar kinerja PPK 1.3 PJN 1 Banten segera dievaluasi karena dianggap tidak selektif dalam memilih rekanan. Ia menegaskan bahwa uang negara seharusnya dikelola secara jujur, bukan dijadikan jatah untuk kelompok tertentu.
GMAKS menyatakan akan terus memantau proyek ini dan tidak ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Baginya, praktik persekongkolan dalam proyek infrastruktur hanya akan merugikan masyarakat Banten karena kualitas jalan yang dihasilkan menjadi buruk.
Namun, pihak pemberi proyek sulit untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tudingan ini. Saat awak media Siber.news mencoba menghubungi melalui nomor telepon PPK 1.3 hingga berita ini dipublikasikan, dalam kondisi ceklis satu diduga nomor WhatsApp diblokir.

















