News
Proyek PSU Milik Kementrian PUPR di Senopati Serang Diduga Lemah Pengawasan
Siber.news | Proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) jalan perumahan Senopati Estate desa Sentul kecamatan Keragilan kabupaten Serang diduga minim pengawasan.
Diketahui, bahwa kegiatan dibawah pengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut bernilai Rp, 1.226.832.821 dan dikerjakan oleh PT. LW sebagai penyedia jasa dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender.
Saat di konfirmasi, pihak pelaksana mengaku sudah menyediakan alat kelengkapan K3, namun tidak nampak digunakan oleh para pekerja.
“Untuk K3 sudah ada semua pak,” jelas mandor PT LW, Budi kepada media, Rabu (21/08/2024).
Budi mengungkapkan bahwa panjang badan jalan yang di bangun sepanjang 818 Meter dengan lebar 4 Meter.
Saat disinggung soal Penanggungjawab pekerjaan, Budi menyebut salah seorang nama yang tidak berada dilokasi.
“Ada pak, penanggungjawabnya pak Warso, Kalo saya hanya kerja,” tambahnya.
Merasa janggal dengan tidak adanya pengawas di lapangan, Awak media mencoba menghubungi Warso, yang disebut-sebut orang yang bertanggungjawab soal proyek yang di danai oleh APBN itu.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Warso yang dihubungi melalui media pesan whatsapp, belum bersedia memberikan keterangan.
Hal itu tentu mengundang reaksi masyarakat dan aktivis yang merasa miris, proyek dengan nilai milyaran saja tidak diawasi dengan baik.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Harian perkumpulan Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) Banten, Markani Black yang menyayangkan soal buruknya pengawasan kementerian PUPR Dirjen perumahan Banten.
Menurutnya, safety (K3) itu wajib dipakai karna menyangkut keamanan dan kesehatan para pekerja.
“Bahwa sesuai undang-undang No.13 tahun 2013 tentang K3, Pasal 88 ayat 1, Pekerja wajib di lindungi kesehatan dan keselamatan kerjanya,” paparnya.
Black menyebut, Jika soal K3 saja pihak pelaksana sudah semaunya, Bagaimana dengan kualitas pekerjaan.
“Jangankan pekerja, orang yang ngaku mandor saja memakai sendal jepit, gimana pekerja mau patuh atau mnggunakan K3,” pungkasnya.
(BAN)
