Berita hari ini
Proyek Pengecoran Jalan Tanjung Pasir Dipertanyakan, Papan Informasi Gaib dan Abaikan K3
KABUPATEN TANGERANG,
siber.news – Proyek pengecoran di Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang tengah berjalan ini dinilai menabrak prinsip transparansi publik dan terkesan menutup-nutupi informasi.
Pantauan langsung awak media di lapangan pada Minggu (17/5/2026) menunjukkan tidak ada satu pun papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Ketiadaan papan proyek ini memicu dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut.
Ketika dikonfirmasi, mandor di lokasi berdalih bahwa pekerjaan ini merupakan proyek Corporate Social Responsibility (CSR) dari PIK 2 Agung Sedayu.
“Untuk masalah papan proyek atau berapa panjangnya, tanyakan langsung kepada Fahmi Hakim, orang Agung Sedayu. Saya di sini hanya kerja,” cetus sang mandor.
Ironisnya, meski para pekerja mengenakan pakaian bertuliskan CSR PIK 2 Agung Sedayu, tidak satu pun dari mereka yang dibekali Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan. Praktik ini jelas mengabaikan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area berisiko tinggi.
Upaya konfirmasi langsung dilakukan terhadap Fahmi Hakim, pihak yang disebut bertanggung jawab. Namun, saat hendak dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kejelasan proyek tersebut, kontak yang bersangkutan mendadak tidak aktif. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja disembunyikan dari publik.






