Berita hari ini
Proyek DLHK TPA Jatiwaringin Rp11,4 M: Beton Retak, Kualitas Kembali Disorot
Tangerang,
siber.news – Menyusul laporan investigasi sebelumnya mengenai dugaan pengerjaan asal-asalan, kondisi proyek Pembangunan Akses Jalan TPA Jatiwaringin senilai Rp11,49 miliar kini semakin memprihatinkan. Bukti fisik di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya kegagalan mutu konstruksi yang diduga menyimpang dari KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Berdasarkan pantauan terbaru tim media dan lembaga pemantau di lokasi Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, ditemukan fakta mengejutkan. Permukaan jalan beton yang baru saja selesai dikerjakan sudah mulai mengalami keretakan di beberapa titik, meskipun belum resmi digunakan sepenuhnya.
Temuan fisik ini seolah mengonfirmasi kebenaran dari kecurigaan awal mengenai dugaan penyunatan volume material yang tak sesuai RAB. Sebelumnya, dilaporkan bahwa struktur dasar jalan digarap secara asal-asalan di mana ketebalan agregat jalan diduga kuat disunat karena hanya berkisar antara 5 hingga 10 cm saja.
Tidak hanya pada lapisan agregat, borok teknis semakin telanjang tatkala menyoroti struktur lapisan Lean Concrete atau beton kurus (B. Nol) yang dipasang sebelum pengecoran beton rigid. Dari pemantauan lapangan, ketebalan beton B0 tersebut terpantau hanya berkisar antara 3 hingga 6 cm saja, jauh dari ketentuan teknis dalam KAK.
Dugaan pengerjaan tanpa menggunakan mesin penggetar beton (vibrator) saat pengecoran beton rigid di atas fondasi yang tipis tersebut terbukti berdampak fatal. Tanpa pemadatan yang benar serta dukungan fondasi yang memadai sesuai RAB, struktur beton menjadi rapuh, berpori, dan mudah mengalami keretakan dini.
Kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama armada truk sampah bertonase besar yang setiap hari melintas, tetapi juga mencerminkan pemborosan anggaran negara yang sangat besar. Publik kini mempertanyakan jaminan kualitas dari kontraktor pelaksana, PT Vir Maju Bersama.
Di tengah amburadulnya pengerjaan di lapangan, ke mana saja mata jeli dari para pengawas teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta pihak konsultan pengawas proyek? Kehadiran mereka dipertanyakan karena terkesan membiarkan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan KAK dan RAB tersebut terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, hingga saat ini, semakin memperkeruh suasana. Ketiadaan transparansi ini memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran dan KKN di tubuh instansi tersebut.
Kecaman keras kembali datang dari Perkumpulan GMAKS Tangerang Raya. Pelaksanaan proyek bernilai belasan miliar rupiah ini dinilai dikerjakan secara ugal-ugalan dan sangat tidak profesional, mulai dari ketiadaan papan nama proyek hingga penipisan spesifikasi teknis yang memicu keretakan dini di permukaan jalan.
Lemahnya fungsi kontrol dari pengawas dinas dan konsultan pengawas turut dikritik tajam karena dinilai abai. Pembiaran terhadap pelanggaran spesifikasi RAB serta KAK seperti penyunatan ketebalan fondasi dan pengabaian standar konstruksi ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian atau bahkan kesengajaan dari para pihak pengawas di lapangan.
Menyikapi perkembangan ini, Perkumpulan GMAKS Tangerang Raya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak lagi menunggu. Kejaksaan dan kepolisian diminta segera menurunkan tim audit investigatif untuk memeriksa aliran dana, kesesuaian dokumen KAK dan RAB, serta spesifikasi fisik proyek secara menyeluruh.
“Fakta fisik berupa beton retak serta ketebalan agregat dan B0 yang diduga menyimpang dari RAB dan KAK sudah bicara. Kami meminta APH segera turun tangan melakukan audit investigatif, termasuk memeriksa kontraktor, konsultan pengawas, hingga pengawas dari DLHK. Jangan tunggu sampai proyek ini hancur total dan kerugian negara semakin membengkak baru bertindak,” pungkas perwakilan Perkumpulan GMAKS Tangerang Raya.






