Berita hari ini
Proyek CSR PIK 2 Jalan Tanjung Pasir Sorotan GMAKS: Tak Hanya Abaikan K3, Rambu Minim Ancam Pengendara
KABUPATEN TANGERANG,
siber.news – Proyek pengecoran di Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, kian menuai polemik. Ketua Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, angkat bicara dan mengecam keras pelaksanaan proyek yang dinilai serampangan tersebut.
Menurut Saeful, ketiadaan papan informasi proyek bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan bentuk pembodohan publik. Masyarakat berhak tahu detail pembangunan yang menggunakan ruang publik, meski diklaim sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Jangan berlindung di balik kata CSR lalu bisa menabrak aturan transparansi. Papan informasi itu wajib agar publik bisa ikut mengawasi,” tegas Saeful Bahri saat dimintai keterangan.
Tak hanya menyoal papan proyek yang ‘gaib’, Saeful juga menyoroti pengabaian fatal terhadap regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja di lapangan terpantau cuek beraktivitas tanpa menggunakan helm keselamatan maupun APD standar lainnya.
Sorotan tajam juga mengarah pada minimnya rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi pengecoran. Arus lalu lintas yang tetap berjalan di tengah proyek berisiko tinggi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
“Rambu-rambu di lokasi sangat tidak maksimal. Ini jalur hidup yang padat, kalau malam minim penerangan dan tanpa rambu yang jelas, itu sama saja menjebak pengendara dalam bahaya,” lanjut Saeful.
GMAKS mendesak pihak penyelenggara proyek, dalam hal ini PIK 2 Agung Sedayu, untuk segera membenahi sistem kerja di lapangan sebelum jatuh korban jiwa akibat kelalaian tersebut.
Pihak penegak aturan dan otoritas wilayah setempat pun didesak untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi guna memberikan teguran serta sanksi tegas kepada pelaksana proyek.
Sementara itu, teka-teki penanggung jawab proyek ini masih belum menemui titik terang. Fahmi Hakim, sosok dari pihak Agung Sedayu yang disebut oleh mandor lapangan sebagai pemegang kendali, masih memilih menutup diri.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi yang dilakukan berulang kali melalui pesan singkat maupun panggilan telepon ke nomor Fahmi Hakim sama sekali tidak mendapatkan respons. Sikap bungkam ini kian memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek pengecoran tersebut.






