Berita hari ini
Proyek 7,3 Miliar Cihara Diduga Jadi Ajang Bancakan, Kabid Bina Marga Lebak Bungkam
Lebak,
siber.news – Proyek rekonstruksi jalan Sukahujan-Cigemblong senilai Rp7,3 miliar dari APBD 2025 diduga kuat menjadi ajang bancakan. Baru seumur jagung, jalan beton ini sudah menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi. Retakan hebat yang membelah badan jalan hanya ditambal aspal cair untuk menutupi bobroknya kualitas pengerjaan.
Kondisi fisik jalan garapan CV Putra Jaya Kusumah sangat memprihatinkan dengan rongga kosong di bawah beton. Keretakan masif ini diduga dipicu oleh minimnya pengerasan lahan dasar serta penggunaan material beton yang tidak memenuhi standar. Akibatnya, struktur beton menggantung dan patah karena pondasi bawah yang labil.
“Pengerjaannya asal jadi, kualitasnya sangat meragukan. Kami melihat lapisan bawahnya tidak padat,” cetus seorang warga di lokasi dengan nada geram. Warga menuding adanya dugaan pengurangan volume material demi mempertebal keuntungan pihak pelaksana tanpa memedulikan ketahanan bangunan jangka panjang.
Rakyat merasa dikhianati karena uang pajak miliaran rupiah dikelola dengan hasil sampah. “Kami menduga ada spek yang disunat habis-habisan oleh kontraktor. Ini monumen kegagalan pembangunan,” katanya tegas. Rusaknya jalan dalam waktu singkat menjadi indikasi nyata lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Anggaran sebesar Rp7.303.465.000 seolah terbuang percuma hanya untuk jalan yang diprediksi akan hancur dalam hitungan bulan. Masyarakat Cihara kini hanya disuguhi proyek ringkih yang membahayakan. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Lebak yang gagal menjamin kualitas infrastruktur daerah.
Di tengah sorotan tajam, Kabid Bina Marga DPUPR Lebak, Hamdan Soleh, justru memilih bungkam seribu bahasa. Saat dikonfirmasi awak media, ia menunjukkan sikap cuek dan tak memberikan penjelasan sedikit pun. Diamnya pejabat teknis ini memperkuat dugaan adanya ketidakberesan yang sengaja ditutupi.
Hingga berita ini diterbitkan, Hamdan Soleh tetap tidak bergeming dan mengabaikan konfirmasi media meski pesan telah diterima. Sikap masa bodoh ini mempertegas kesan bahwa bagi DPUPR Lebak, transparansi dan pertanggungjawaban anggaran negara bukanlah prioritas utama mereka.





















