Nasional
Profesor Dr. Oksidelpa Yanto Dianugerahi Jabatan Guru Besar oleh Universitas Pamulang, IKA UNPAM: Apresiasi dan Ucapan Selamat
SIBER.NEWS, TANGSEL | Hari ini Universitas Pamulang mengumumkan kabar yang sangat membanggakan, yaitu, pengangkatan Profesor Dr. Oksidelpa Yanto, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di bidang ilmu hukum.
dalam sebuah pernyataan resminya, Alfadera mengapresiasi prestasi luar biasa yang dicapai oleh profesor Dr. Oksidelpa Yanto.
Alfadera, yang merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pamulang, menyampaikan ucapan selamat dan penghargaannya kepada Profesor Dr. Oksidelpa Yanto atas jabatan baru yang diraihnya.
Ia mengungkapkan bahwa Profesor Dr. Oksidelpa Yanto adalah salah satu dosen yang pernah menjadi pengajarannya saat ia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Pamulang.
Alfa Dera sendiri saat ini bertugas sebagai seorang jaksa di Kota ota Depok dan ia memberikan pengakuan bahwa kemampuan penyelesaian tugas Penanganan perkara dalam tugasnya sebagai jaksa salah satunya tidak lepas dari ilmu yang diberikan oleh Profesor Dr. Oksidelpa Yanto selama kuliah S1.
Bukan hanya hanya dirinya saja, tetapi juga banyak Alumni Universitas Pamulang yang telah sukses dalam pelaksanaan tugas mejadi penyidik kepolisian, pengacara, dan profesi hukum lainnya berkat pemahaman mendalam yang mereka dapatkan dari pengajaran Profesor Dr. Oksidelpa Yanto.
“Dengan kepakarannya di bidang ilmu hukum, Profesor Dr. Oksidelpa Yanto telah melahirkan generasi muda yang berbakat dan profesional dalam bidang hukum dan banyak karya tulisan beliau yang kami jadikan bahan Referensi ,”
“Kami berharap bahwa pengangkatannya sebagai Guru Besar di bidang ilmu hukum ini akan memperkuat posisi Universitas Pamulang dalam memberikan pendidikan hukum yang berkualitas dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.” tambah Alfa dera.
Pengangkatan Profesor Dr. Oksi Delpa Yanto sebagai Guru Besar di bidang ilmu hukum oleh Universitas Pamulang merupakan prestasi yang membanggakan. Ucapan selamat yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan oleh seluruh civitas academica Universitas Pamulang kepada Profesor Dr. Oksidelpa Yanto atas keberhasilannya dalam mencapai jabatan ini. Semoga ilmu dan pengalaman yang dimilikinya akan terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu hukum dan dunia pendidikan di masa depan.
“Kami merasa bangga dan bersyukur memiliki seorang akademisi dan pemikir yang luar biasa seperti Profesor Dr. Oksidelpa Yanto di lingkungan universitas Pamulang. Pengangkatannya sebagai Guru Besar merupakan pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia ilmu hukum,” ucap Alfa
Profesor Dr. Oksidelpa Yanto sendiri merasa terharu dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Universitas Pamulang,Alumni, para mahasiswa, dan rekan-rekannya yang telah mendukung dan membantunya dalam perjalanan akademiknya.
“Dalam perjalanan karir sebagai dosen, saya selalu berusaha untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para mahasiswa. Penghargaan ini bukan hanya milik saya, tetapi juga merupakan hasil kerja keras dan semangat belajar dari para mahasiswa yang telah menerima ilmu dan pemahaman yang saya sampaikan,” kata Profesor Dr. Oksidelpa Yanto.
Ia juga berkomitmen untuk terus mengembangkan ilmu hukum dan berkontribusi dalam penelitian serta penerapan hukum di masyarakat. Profesor Dr. Oksidelpa Yanto berharap dapat memotivasi dan menginspirasi generasi muda untuk berkecimpung dalam dunia hukum dengan penuh dedikasi dan integritas.
Pengangkatan Profesor Dr. Oksidelpa Yanto sebagai Guru Besar di bidang ilmu hukum merupakan tonggak penting bagi Universitas Pamulang. Hal ini akan memberikan motivasi dan dorongan kepada para dosen dan mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan di bidang ilmu hukum.
Dengan semangat dan pengalaman yang dimiliki oleh Profesor Dr. Oksidelpa Yanto, diharapkan Universitas Pamulang dapat terus menjadi pusat keunggulan dalam pendidikan hukum dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan keadilan dan keberlanjutan hukum di Indonesia. (Red).